2 Karyawati Kafe Makassar Dikeroyok Rekan Kerja gegara Senggolan saat Joget

2 Karyawati Kafe Makassar Dikeroyok Rekan Kerja gegara Senggolan saat Joget

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Jumat, 23 Mei 2025 13:30 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Makassar -

Dua karyawati kafe berinisial PI (25) dan A (23) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeroyok rekan kerja gegara bersenggolan saat berjoget. Situasi itu diduga membuat pelaku tersinggung hingga melakukan penganiayaan di lokasi kerja.

"Jadi, ini ketersinggungan. Saya lihat ini ketersinggungan karena masing-masing, kan, pelayan di sana," ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya AKP Jafar Achmad kepada detikSulsel, Jumat (23/5/2025).

Jafar membeberkan mulanya PI dan A membawa tamu ke kafe tempat mereka bekerja. Sambil melayani, mereka juga ikut berjoget, hingga terjadi perselisihan dengan rekan kerja lainnya. Peristiwa itu kemudian berujung pada dugaan pengeroyokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya itu mereka ke sana baik. Dari pihak yang masuk itu adalah pihak dari pelapor (PI dan A), ada membawa tamu. Kemudian, ya, sambil melayani tamu sambil menikmati, kan. Pada saat naiklah mereka joget itu, di situ yang ada bersenggolan," katanya.

"Pada saat mereka bersenggolan karena, ya, mungkin sudah ada sedikit pengaruh itu, tidak terima, sudah, di situlah ribut. Mereka saling baku pukul, tarik rambut," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Jafar mengungkapkan pihaknya telah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Mereka adalah perempuan FR, MN, dan NN, yang masing-masing berusia 20-an tahun.

"Ada tiga pelaku yang sudah kami lakukan pemeriksaan. Kami akan kembangkan kalau memang ada pelaku lain," ucapnya.

Meski begitu, ketiganya belum ditahan. Mereka dipulangkan karena dianggap kooperatif dan saat ini dikenai wajib lapor.

"Pelaku tersebut kami pulangkan karena dianggap dia kooperatif. Kemarin, kan, mereka dibawa oleh pihak pengelolanya (kafe). Dia wajib lapor," jelasnya.

Jafar menyampaikan pihak yang dilaporkan juga balik melapor dengan dugaan penganiayaan yang sama. Polisi menyebut kasus ini saling lapor dan akan diproses sesuai hukum.

"Ini saling lapor ini. Jadi, sama perkaranya. Mungkin minggu depan kami akan kirim berkas kalau memang dari kedua pihak tidak ada perdamaian, ke depan kami akan kirim," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, dua karyawati sebuah kafe berinisial PI dan A di kawasan Daya, Makassar, diduga menjadi korban pengeroyokan rekan kerjanya sendiri. Insiden pengeroyokan terjadi di salah satu kafe di Daya, Makassar, Rabu (21/5) dini hari.

"Sudah (melapor korbannya). Dua orang korbannya. Ini lagi diperiksa sama saksi-saksinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya AKP Jafar Achmad kepada detikSulsel, Kamis (22/5).

Berdasarkan laporan, korban mengalami luka di wajah dengan bekas memar kemerahan. Polisi telah mengarahkan korban untuk menjalani visum ke rumah sakit.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads