Sanksi Menanti buat Nakes Jogja Nirempati

Terpopuler Sepekan

Sanksi Menanti buat Nakes Jogja Nirempati

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 08 Agu 2026 09:22 WIB
Ilustrasi dokter atau rumah sakit
Ilustrasi nakes di Jogja terancam sanksi buntut komentar nirempati. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Andrei Vasilev)
Jogja -

Dua tenaga kesehatan (nakes) di Jogja terancam sanksi usai berkomentar nyinyir terhadap utas Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang sebelum meninggal mengeluhkan harus menunggu kamar rawat inap delapan jam. Masing-masing nakes itu sudah dinonaktifkan dari rumah sakit tempat mereka bertugas.

Kedua nakes itu yakni mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Elda Putri Rahardini dan perawat Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM Dika Purnomo Aji. Belakangan Elda yang menempuh stase di RSUP Dr Sardjito itu pun dikembalikan ke UGM tempatnya studi, dan Dika dinonaktifkan sebagai perawat di RSA UGM.

Elda Putri Rahardini

Komentar Elda lewat utas @erudarahaadini menuai sorotan karena dinilai nirempati. Identitasnya pun dibongkar netizen dan berlanjut dengan investigasi pihak kampus dan RSUP Dr Sardjito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, menegaskan Elda bukan karyawan dan berstatus mahasiswi PPDS yang menempuh stase di Sardjito. Dengan adanya peristiwa ini, Banu menyebut pihaknya mengembalikan Elda ke UGM.

"Kami tidak mau adaEldaitu ada di klinis di Sardjito. Kita kembalikan ke UGM dan UGM itu memang bersambut positif," terang Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan kita nonaktifkan dan dihentikan stasenya itu dulu langkah pertama. Itu sudah dilakukan kemarin. Begitu ada peristiwa kita langsung hold dia," sambung Banu.

Setelah praktik stasenya di RSUP Dr Sardjito dinonaktifkan, Elda juga mendapatkan sanksi dari kampusnya UGM. Pihak UGM pun menghentikan PPDS Elda selama tiga bulan.

"Keterangan dari Wakil Dekan FK-KMK, yang bersangkutan dinonaktifkan selama 3 bulan untuk menjalani proses dengan semestinya," ujar Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana saat dihubungi, Jumat (7/8) malam.

Proses investigasi terhadap komentar nirempati Elda ini dilakukan tim Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM berkoordinasi dengan para pihak terkait. Nantinya jika terbukti ada pelanggaran kode etik, disiplin profesi maupun ketentuan akademik bakal ada sanksi.

"Betul (dinonaktifkan PPDS-nya). Kita akan lihat hasil prosesnya," jelas Andi.


Dika Purnomo Aji

Tak hanya Elda, ada juga perawat bernama Dika lewat akun Threads @1amdika yang ikut memberikan komentar nirempati terhadap Yurizal. Lagi-lagi netzen yang membongkar identitasnya.

Direktur Utama RSA UGM, dr Darwito, membenarkan Dika merupakan perawat di rumah sakitnya. Dia disebut baru setahun bertugas di RSA UGM.

"Dengan adanya kita undang, kita verifikasi, kemudian kita lakukan ya investigasi, ternyata benar dia (Dika) juga mengakui, dia juga minta maaf, dan yang lain," jelas Direktur Utama RSA UGM dr Darwito saat dihubungi wartawan, Jumat (7/8).

Proses investigasi terhadap Dika pun dilakukan tim etik dan hukum serta komite dan pimpinan keperawatan RSA UGM pada Kamis (6/8) lalu. Dengan pengakuan itu, RSA UGM pun menjatuhkan sanksi nonaktif terhadap Dika.

"(Sanksi nonaktif) Sementara, mesti langsung kita lakukan untuk tidak boleh praktik dia sebagai perawat," jelas Darwito.

Sanksi ini pun sifatnya masih sementara. Pihak RSA UGM sedang berkoordinasi dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk menjatuhkan sanksi yang bisa memberikan efek jera terhadap bersangkutan.

"Nggak boleh, nggak boleh praktik, nggak boleh praktik perawat di keperawatan dia, sejak hari ini lah," papar Darwito.

"Supaya yang bersangkutan juga punya efek jera, dan juga memberikan pelajaran bagi nakes untuk menggunakan sosial media yang memang harus mempunyai aturan-aturan etika ya sebagaimana yang ada dalam kode etik PPNI," jelasnya.

Kini baik Elda maupun Dika pun menunggu sanksi lebih lanjut terkait postingannya di utas pasien BPJS tersebut. Akun media sosial keduanya pun hingga kini terpantau tidak aktif usai ramai dirujak netizen.



(ams/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads