Pria Purworejo Bawa Kabur Motor Kenalan di Bantul, Ditangkap Saat COD

Pria Purworejo Bawa Kabur Motor Kenalan di Bantul, Ditangkap Saat COD

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Sabtu, 08 Agu 2026 14:57 WIB
Pria Purworejo maling motor kenalannya di Pundong, Bantul, saat ditangkap polisi.
Pria Purworejo maling motor kenalannya di Pundong, Bantul, saat ditangkap polisi. Foto: dok. Polres Bantul
Bantul -

Polisi meringkus pria asal Purworejo, Jawa Tengah usai membawa kabur motor milik kenalannya di Srihardono, Pundong, Bantul. Pria itu akhirnya ditangkap saat dijebak dengan modus cash on delivery (COD) motor curiannya.

Pelaku pria berinisial ASA (29) awalnya sering menginap di rumah tetangga korban berinisial W (71). Oleh karenanya, pria asal Purworejo itu pun mengenal korban karena beberapa kali berkomunikasi saat menginap.

"Hari Rabu (5/8) pagi pelaku meminjam motor korban untuk menjemput adiknya di SPBU. Karena sudah beberapa kali berkomunikasi dan percaya, korban akhirnya meminjami motornya kepada pelaku," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (8/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ditunggu hingga malam korban tidak kunjung mengembalikan motor Honda Beat milik korban. Merasa dirugikan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pundong pada Jumat (7/8) pukul 01.44 WIB.

ADVERTISEMENT

"Korban lapor ke Polsek Pundong karena di jok motornya terdapat STNK," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan ternyata ASA sudah berada di Purworejo. Polisi pun melakukan penelusuran secara daring dan menemukan unggahan penjualan motor korban di grup jual beli sepeda motor STNK only Purworejo.

Dalam unggahan itu, pemosting mencantumkan nomor WhatsApp untuk pembeli motornya. Berbekal informasi itu, polisi lantas menghubungi nomor tersebut.

"Polisi kemudian menyamar sebagai calon pembeli. Setelah terjadi komunikasi tercapai kesepakatan dan transaksi secara COD di sekitar perempatan Purwodadi, Purworejo," ucapnya.

Akhirnya ASA datang ke lokasi cash on delivery (COD) dengan membawa motor milik korban. Mengetahui hal itu, polisi yang menyaru sebagai pembeli mendatangi ASA hari Jumat (7/8) malam.

"Lalu polisi langsung mengamankan pelaku dan membawanya bersama barang bukti motor ke Polsek Pundong," katanya.

Rita menambahkan saat ini polisi telah menahan pelaku di Polsek Pundong. Polisi juga masih melakukan pengembangan apakah ada korban lainnya dari aksi pelaku.

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Berkaca dari kasus ini, Rita mengimbau masyarakat agar tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara jelas identitasnya. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat agar warga lebih berhati-hati ketika memberikan akses atau meminjamkan kendaraan kepada orang lain.

"Jangan mudah percaya hanya karena pernah berkomunikasi atau bertemu beberapa kali. Pastikan identitas orang yang meminjam kendaraan jelas dan diketahui dengan baik," ucapnya.



(ams/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads