Pemerintah Kalurahan Bantul menyebut jika Dukuh Gandekan yang diduga melakukan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah diberhentikan dari jabatannya. Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul turun tangan menangani kasus tersebut.
"Untuk SK pemberhentian Danang Benowo Putro sebagai Dukuh Gandekan karena pelanggaran disiplin berat dan sudah saya serahkan," kata Lurah Bantul, Supriyadi, saat dihubungi wartawan, Jumat (23/5/2025).
Supriyadi melanjutkan bahwa saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Kejari Bantul. Menurutnya, saat ini Kejari Bantul tengah melakukan proses penyelidikan.
"Untuk sekarang baru proses penyelidikan di Kejari Bantul, sedang pemanggilan korban dan saksi," ujarnya secara singkat.
Kejari Selidiki
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung membenarkan jika saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli tersebut. Saat ini, Kejari tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Iya, kasus dugaan pungli Dukuh Gandekan masuk tahap penyelidikan dan sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Guntoro.
Guntoro menyebut, bahwa pemeriksaan saksi-saksi akan memakan waktu. Saksi yang diperiksa meliputi korban dugaan pungli Dukuh Gandekan hingga perangkat Kalurahan Bantul.
"Ya kalau ditotal mungkin sudah ada sekitar 100 saksi, itu terdiri dari kalangan pejabat maupun warga yang diduga menjadi korban pungli Dukuh Gandekan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Bantul, Supriyadi mengaku telah meminta klarifikasi terhadap Dukuh Gandekan yang diduga melakukan pungli pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Hasilnya, Dukuh tersebut tidak mengakui perbuatannya.
"Iya, sudah diklarifikasi tapi tetap tidak mengakui," kata Supriyadi saat dihubungi wartawan, Senin (21/4).
Supriyadi melanjutkan, bahwa Dukuh Gandekan bersikukuh menyerahkan uang diduga pungli kepada kelompok masyarakat (Pokmas) PTSL. Adapun Pokmas PTSL adalah kelompok masyarakat yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan program PTSL di tingkat Desa atau Kalurahan.
"Pada intinya tidak mengakui, tidak minta, tidak pungli. Semua uangnya diserahkan ke Pokmas. Intinya dia bersikukuh benar," ujarnya.
Padahal, Supriyadi mengaku telah melakukan klarifikasi terhadap Pokmas PTSL Bantul. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban-korban dugaan pungli Dukuh Gandekan.
"Nanti setelah terkumpul kita rekap, nanti yang PTSL berapa yang reguler, berapa terus yang pungutan-pungutan di luar sertifikat itu kan banyak. Nanti dari hasil rekap kita sampaikan ke Inspektorat, nanti kan ditelaah hasilnya bagaimana," ucapnya.
Simak Video "Video Viral Sopir Truk di Citeureup Bogor Kena Palak 'Uang Koordinasi'"
(rih/apu)