
Dukuh Gandekan Terduga Pungli PTSL Diberhentikan, Kasusnya Diproses Kejari
Pemerintah Kalurahan Bantul memberhentikan Dukuh Gandekan karena dugaan pungli PTSL. Kejari Bantul kini menyelidiki kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi.
Pemerintah Kalurahan Bantul memberhentikan Dukuh Gandekan karena dugaan pungli PTSL. Kejari Bantul kini menyelidiki kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan 94,1 juta bidang tanah bersertifikat di Indonesia.
Dukuh Gandekan, Bantul, didampingi pengacara untuk klarifikasi tuduhan dugaan pungli PTSL.
Dukuh Gandekan, Bantul kini didampingi pengacara dalam menghadapi tuduhan soal pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sejumlah warga Gandekan mendatangi Kantor Kalurahan Bantul menuntut Dukuh mundur akibat dugaan pungli PTSL. Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya.
Lurah Bantul mengungkapkan saat ini ada 29 warga yang mengaku jadi korban pungutan liar pendaftaran tanah sistematis lengkap oleh Pak Dukuh Gandekan.
Warga Gandekan, Bantul, mendemo dukuh mereka karena dugaan pungli dalam program PTSL. Pak Dukuh meminta uang pelicin hingga Rp 25 juta untuk sertifikat tanah.
Kementerian ATR/BPN merevisi target capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini jadi 1,5 juta bidang tanah dari sebelumnya 3 juta bidang.
Warga Desa Dukuhwringin mengadu ke Kejari Brebes terkait lambatnya proses sertifikat tanah PTSL. Warga mengaku sudah dipungut uang jutaan.
Pada tahun 2024, Indonesia mencatat 9,1 juta bidang tanah terdaftar, total mencapai 120,9 juta. Program PTSL efektif, dengan 95,3 juta bidang tersertifikasi.