Lurah Bantul Ungkap 29 Warga Gandekan Jadi Korban Pungli PTSL Pak Dukuh

Lurah Bantul Ungkap 29 Warga Gandekan Jadi Korban Pungli PTSL Pak Dukuh

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 16 Apr 2025 16:16 WIB
Warga Gandekan, Bantul, demo minta Dukuhnya mundur buntut pungli PTSL, Jumat (11/4/2025).
Warga Gandekan, Bantul, demo minta Dukuhnya mundur buntut pungli PTSL, Jumat (11/4/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Bantul melakukan investigasi terkait dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan Pak Dukuh Gandekan. Hasilnya, ada 29 warga yang mengaku menjadi korban pungli tersebut.

Lurah Bantul, Supriyadi mengatakan saat ini tengah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap sejumlah warga yang menjadi korban pungli Dukuh Gandekan. Ternyata ada sejumlah warga, baik dari Gandekan maupun Melikan Lor, yang menjadi korban.

"Saat ini baru masuk tahap BAP dari pihak korban dan untuk sementara ada 29 orang yang mengaku jadi korban pungli Dukuh Gandekan," kata Supriyadi saat dihubungi wartawan, Rabu (16/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai kerugian para korban, Supriyadi belum bisa mengungkapkannya karena proses BAP masih berlanjut. Dia bilang ada kemungkinan jumlah korban bisa bertambah.

"Dan jumlah korban ini bisa juga bertambah, yang jelas kasus ini masih dalam proses. Nah, hasilnya akan kami laporkan ke Panewu (Camat)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, seorang dukuh di Gandekan, Bantul, didemo warganya dan diminta mundur buntut dugaan pungutan liar (pungli) program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Warga mengaku diminta setoran duit pelicin puluhan juta.

Hal ini disampaikan salah seorang warga, Sumantoro. Dia mengaku pernah ditawari bantuan untuk mengurus sertifikat tanahnya oleh yang bersangkutan, meski bukan warga Pak Dukuh tersebut.

"Kemarin itu kan Pak Dukuh mau membantu mengurus sertifikat tanah. Saya sebagai cucu, itu kan dari dua keluarga baru ada satu sertifikat, rencana mau dipecah karena simbah sudah tidak ada. Lalu mumpung masih ada yang hidup daripada besok anak-anaknya repot, Pak Dukuh menyarankan mau diurus," ujar Sumantoro warga Melikan Lor, Bantul, Sabtu (12/4/2025).

Kala itu Dukuh Gandekan meminta sejumlah uang pelicin kepada Sumantoro. Dia pun mengaku sudah menyetorkan duit, meski tidak sebesar yang diminta Pak Dukuh.

"Nah, diurus itu dia meminta uang sejumlah Rp 16 juta untuk pengurusan sertifikat. Kemarin mintanya Rp 25 juta, tapi dari pihak kami menawar hingga dikasih Rp 16 juta dan sampai saat ini belum jadi-jadi," katanya.

Sebagai informasi, aksi warga Gandekan, Bantul, itu terjadi pada Jumat (11/4) lalu. Warga menggelar demo dan memasang poster meminta Pak Dukuh mundur.

"Karena fakta sudah terbukti pak Dukuh sudah menggunakan kewenangannya untuk menekan, bertindak arogan dan sebagainya. Jadi yang seharusnya beliau bisa ngemong dengan cara lebih beradab tapi ini malah justru sebaliknya," kata tokoh masyarakat setempat, Pambudi, Sabtu (12/4).

Pambudi menuturkan adanya pungli terhadap masyarakat. Modusnya untuk membantu mengurus sertifikat tanah yang disebut mangkrak sejak 2019.

"Titik masalah pada saat ini adalah kaitannya dengan dia menggunakan kewenangannya sebagai Dukuh melakukan pungli, kaitannya dengan pembuatan sertifikat massal," ucapnya.

Pambudi yang juga ikut menangani pembuatan PTSL ini menyebut Dukuh Gandekan menjadi tokoh utama pengambil keputusan terkait PTSL. Namun, Pak Dukuh disebut meminta uang dengan dalih kas.

"Jadi setiap orang yang kiranya bisa ditekan, didatangi dengan dalih 'ini punyamu hampir jadi tapi harus membayar sekian-sekian'," lanjut Pambudi.




(dil/aku)

Hide Ads