Empat nelayan asal Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, ditangkap polisi. Mereka kedapatan nyabu sebelum melaut mencari ikan.
"Dini hari tadi kami mengamankan empat orang nelayan di kampung nelayan wilayah Ampenan," kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025) dilansir detikBali.
Polisi lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial S (36), yang diduga tengah menunggu pembeli sabu. Polisi kemudian bergerak ke rumah S dan menemukan beberapa poket sabu siap edar seberat 3,15 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat penggerebekan di rumah S, polisi juga menemukan tiga orang lainnya yang baru saja mengonsumsi sabu. Mereka berinisial MA (34), MS (39), dan SR (52). Ketiganya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan S.
"(Terduga S, MA, dan MS) ini masih bersaudara. Sementara satu orang lagi yang berinisial SR pamannya," jelas Suputra.
Menurut pengakuan para terduga, mereka biasa mengonsumsi sabu sebelum pergi melaut.
"Dari pengakuannya, memang menyampaikan bahwa sebelum melaut yang bersangkutan sempat nyabu bareng dengan terduga pelaku (S)," ujarnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami jaringan peredaran sabu yang melibatkan S. Polisi menyelidiki apakah S juga menjual sabu kepada nelayan lain di wilayah tempat tinggalnya maupun ke luar daerah.
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi