Bupati Bantul Sebut Kasus Tanah Bryan Lebih Ekstrem dari Kasus Mbah Tupon

Bupati Bantul Sebut Kasus Tanah Bryan Lebih Ekstrem dari Kasus Mbah Tupon

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 07 Mei 2025 10:52 WIB
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat memberikan keterangan di Bantul, Rabu (7/5/2025).
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat memberikan keterangan di Bantul, Rabu (7/5/2025). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Tim hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan investigasi terhadap kasus dugaan mafia tanah yang dialami Bryan Manov Qrisna Huri (35). Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut hasil sementara dari investigasi itu ternyata kasus Bryan lebih ekstrem ketimbang kasus Mbah Tupon.

"Tim hukum sudah menginvestigasi Mas Bryan, jadi ada kisah yang mirip tetapi ini lebih ekstrem lagi," kata Halim kepada wartawan di Bantul, Rabu (7/5/2025).

Pasalnya, tiba-tiba sertifikat tanah milik keluarga Bryan berubah nama pemilik. Di sisi lain, keluarga Bryan tidak ada yang menandatangani dokumen atau akta jual beli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tidak ada satu pun tanda tangan keluarga Mas Bryan itu kok tiba-tiba sertifikat itu berubah nama. Ini lebih ekstrem lagi dibanding Mbah Tupon," ucapnya.

Halim menilai, kasus mafia tanah yang menjerat Mbah Tupon lebih kepada memanfaatkan kondisi Mbah Tupon yang tidak bisa baca tulis. Sehingga Mbah Tupon mau untuk menandatangani dokumen dan percaya kepada orang yang membantunya dalam pemecahan tanah.

ADVERTISEMENT

"Tapi kalau kasusnya Mas Bryan ini lebih ekstrem dan lebih gila lagi. Jadi Mas Bryan dan anggota keluarga itu tidak pernah tanda tangan, jadi kemungkinan ada pemalsuan, sudah pemalsuan ada penipuan juga," ujarnya.

"Karena gimana bisa beralih kalau tidak ada akta jual beli, kan tidak mungkin. Dan dalam akta apa pun pasti diperlukan tanda tangan pemilik sertifikat dan itu tidak pernah ada," lanjut Halim.

Padahal keluarga Bryan tidak ada yang buta huruf. Karena itu, Halim menilai orang-orang yang terlibat dalam kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon dan Bryan identik.

"Ada indikasi mafianya sama, karena investigasi kok menemukan nama-nama yang mirip. Tapi apakah orangnya sama atau tidak masih terus didalami," katanya.

Di sisi lain, Halim mengungkapkan, bahwa baik transaksi pemindahan nama Mbah Tupon ke yang lain, dari Bryan ke yang lain, sudah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Adapun BPHTB adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.

"Tapi petugas kita kan tidak tahu, petugas kita tidak ada kepentingan untuk memvalidasi sertifikat ini sesungguhnya atas nama siapa, karena yang bayar BPHTB itu kan banyak," ujarnya.

"Nah, jadi keduanya memang meyakinkan bahwa telah jadi peralihan hak, buktinya mereka bayar BPHTB, berarti akta jual belinya palsu dan yang mengherankan memang sertifikatnya itu bisa demikian mudah beralih ke tangan orang lain tanpa ada pembubuhan tanda tangan sekali pun," imbuh Halim.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Jadan, Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul, Bryan Manov Qrisna Huri (35) mengalami nasib yang hampir sama dengan Mbah Tupon, yakni sertifikat tanah tetiba berganti nama. Orang-orang yang terlibat dalam kasus Bryan diduga sama dengan orang-orang yang ada di kasus Mbah Tupon.




(rih/dil)

Hide Ads