Panewu Sanden Temukan Sampah Pasar Gamping Dibuang di Dekat Pantai

Panewu Sanden Temukan Sampah Pasar Gamping Dibuang di Dekat Pantai

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 25 Apr 2025 15:40 WIB
Tumpukan sampah di pinggir Pantai Dewaruci yang berasal dari Pasar Gamping, Sleman.
Tumpukan sampah di pinggir Pantai Dewaruci yang berasal dari Pasar Gamping, Sleman. Foto: dok Panewu Saden
Bantul -

Panewu (Camat) Sanden, Deni Ngajis Hartono, menyebut ada pembuangan sampah ilegal di sekitar Pantai Dewaruci, Srigading, Sanden, Bantul. Dia mendapat informasi sampah tersebut berasal dari Pasar Gamping, Sleman.

Deni menjelaskan, bahwa kejadian bermula saat salah satu warganya mengirim pesan melalui WhatsApp pagi tadi. Pesan tersebut terkait adanya pembuangan sampah di pinggir Pantai Dewaruci.

"Lalu sekitar jam 10 pagi saya cek ke sana dan memang ada, untuk estimasi sampahnya sekitar dua dumptruck. Nah, informasinya yang buang dari Pasar Gamping," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (25/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi tersebut Deni peroleh setelah menanyai beberapa orang yang tengah memilahi sampah tersebut. Selanjutnya, Deni meminta salah satu pemilah untuk menelepon orang yang menyuruh melakukan pemilahan dan pembuangan sampah.

"Saya telepon dan mengaku orang Kota (Jogja) yang membuang sampah di situ. Alasannya karena ada orang Sanden yang mengizinkan untuk membuang sampai di situ (Pinggir Pantai Dewa Ruci)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, Deni langsung menghubungi Lurah Srigading untuk mengonfirmasi apakah ada yang mengizinkan pembuangan sampah di pinggir Pantai Dewaruci. Hasilnya, tidak ada izin yang keluar dari Kalurahan Srigading terkait pembuangan sampah tersebut.

"Katanya orang itu sudah izin ke kalurahan tapi setelah saya konfirmasi ternyata tidak ada izin dari kalurahan. Karena itu langsung saya minta setop dan meminta mereka untuk mengambil sampah itu," ucapnya.

Selain itu, Deni memberi tenggat waktu kepada pembuang sampah agar segera mengambil kembali sampah-sampah tersebut.

"Saya berikan waktu secepatnya, 2x24 jam dan nanti saya pantau lagi ke sana," katanya.

Apabila tidak ada tindak lanjut, maka Deni akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul terkait pengambilan sampah itu.

"Sudah saya laporkan ke DLH Bantul. Kalau tidak diambil nanti berkoordinasi dengan DLH terkait mau diapakan sampah itu," ujarnya.




(afn/apl)

Hide Ads