Seorang kakek nekat mencuri uang tunai, smartphone, hingga emas milik tetangganya sendiri di Cawan, Argodadi, Sedayu, Bantul. Kakek tersebut mengaku mencuri karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan dan pengobatan istrinya yang sakit stroke sejak dua tahun terakhir.
Aksi pencurian itu terjadi saat Ramadan lalu. Pelaku adalah pria berusia 68 tahun berinisial UN alias Mbah, warga Cawan.
Panit Reskrim Polsek Sedayu, Iptu Bagus Panji Nugroh,o menjelaskan, bahwa kejadian berawal saat korban, Rismiati (57), warga Cawan dan suaminya salat tarawih di Masjid dekat rumah, Jumat (21/3) malam. Memasuki pukul 20.45 WIB, keduanya pulang ke rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat sampai rumah, pintu depan masih dalam keadaan terkunci. Masuk ke dalam rumah, korban mendapati pintu belakang yang sebelumnya tertutup dan terkunci sudah terbuka, bahkan kunci yang terbuat dari kayu terlepas serta ganjal pintu dari linggis terjatuh," katanya kepada wartawan di Polres Bantul, Senin (21/4/2025).
Merasa menjadi korban pencurian, korban dan suaminya mengecek lemari di kamar dan mendapati uang Rp 400 ribu yang tersimpan di dalam dompet raib. Tidak hanya itu, cincin emas seberat 5 gram, cincin emas 4 gram, dan sepasang anting anting 1 gram yang di simpan di dalam dompet juga raib.
"Selain itu, smartphone yang korban taruh di atas bufet juga hilang," ujarnya.
Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Sedayu. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku.
"Pelaku diamankan hari Jumat (18/4/2025) di rumahnya yang ternyata merupakan tetangga korban," ucapnya.
Selain meringkus Mbah Untung, polisi menyita barang bukti smartphone milik korban, dompet korban, surat keterangan perhiasan milik korban dan sisa uang hasil penjualan emas Rp 4,6 juta.
"Dari pengakuan, perhiasan korban sudah dijual di Pasar Beringharjo. Atas perbuatan pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.
Pengakuan Pelaku
Sementara itu, Mbah Untung mengaku terpaksa mencuri benda berharga milik tetangganya. Dia mengaku benar-benar terhimpit ekonomi dan benar-benar memerlukan uang saat itu.
"Saya khilaf, jadi tiba-tiba saja punya pemikiran itu (mencuri) karena terhimpit ekonomi, saking bingungnya dan dua bulan sudah tidak bekerja," ujarnya.
Kakek yang terkadang bekerja serabutan ini mengaku telah menjual semua barang hasil curiannya. Sedangkan uang hasil penjualan tersebut Mbah Untung gunakan untuk kepentingan istrinya.
"Hasil curian saya gunakan untuk makan sehari-hari dan untuk beli obat karena istri sudah dua tahun sakit stroke," ucapnya.
Residivis Kasus Pencabulan Anak
Di sisi lain, Mbah Untung ternyata sebelumnya sudah berurusan dengan polisi dalam kasus yang berbeda. Mbah Untung disebut residivis kasus pencabulan anak.
"Tersangka merupakan residivis kasus pencabulan dengan korban di bawah umur," kata Jeffry.
Pencabulan itu, kata Jeffry, terjadi di Sedayu beberapa tahun yang lalu. Jeffry menyebut korban Mbah Untung merupakan bocah perempuan.
"Dulu kasus pencabulan tahun 2006 di wilayah hukum Polsek Sedayu," ujarnya.
(afn/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang