Fakta-fakta PNS Sleman Jadi Korban Penipuan Kencan Online hingga Disekap 5 Hari

Fakta-fakta PNS Sleman Jadi Korban Penipuan Kencan Online hingga Disekap 5 Hari

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 18 Apr 2025 09:48 WIB
Aksi sejoli yang tipu dan sekap PNS berakhir ditangkap anggota polisi. Kedua pelaku dihadirkan saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Kamis (17/4/2025)
Aksi sejoli yang tipu dan sekap PNS berakhir ditangkap anggota polisi. Kedua pelaku dihadirkan saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Kamis (17/4/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

PNS wanita berinisial WS (55) menjadi korban penipuan hingga disekap selama lima hari. Korban ditipu oleh sejoli yang menggunakan modus kencan online.

Pelaku ialah sejoli asal Lampung bernama Boban Adam Pratama (24) dan Kenlian Kurnia Puja (28). Keduanya kini telah ditangkap.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 368 KUHP dan atau pasal 33 KUHP tentang tidak pidana pemerasan dan atau merampas kemerdekaan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengaku sebagai Polisi

Peristiwa itu terjadi pada Maret lalu. Para pelaku membuat satu akun media sosial yang mengaku berprofesi sebagai polisi untuk berkenalan dengan korban.

"Sempat kita tanyakan juga pelaku waktu saat itu mengaku seorang anggota polisi yang berdinas di kalau sesuai dengan KTA yang kita dapati berdinas di Polres Bantul. Itu yang membuat korban tertarik untuk berkenalan bersama pelaku tersebut," jelas Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Kamis (17/4/2025).

ADVERTISEMENT

Janjian Buka Puasa Bersama

Adrian menyebut para pelaku yang sudah berkenalan dengan korban menggunakan profil palsu kemudian mengajak korban bertemu. Keduanya akhirnya berjanjian untuk buka puasa bersama.

"Kencan online dilanjut dengan pertemuan. Karena waktu saat itu masih bulan Ramadan, akhirnya di balut dengan buka puasa bareng," ujarnya.

Korban akhirnya berangkat ke lokasi yang dijanjikan. Namun sesampainya di tempat tersebut, korban langsung diajak naik ke dalam mobil. Di dalam mobil, korban kaget karena ternyata ada orang lain yang menunggu.

"Korban baru mengetahui bahwa yang berkenalan sama korban itu ada dua orang, yaitu perempuan dan laki-laki yaitu pelaku," jelas dia.

Barang Korban Dirampas, PIN HP Diminta

Saat itulah korban langsung disekap oleh para pelaku. Adrian menyebut bahwa pelaku menyekap korban di bagasi.

Barang-barang korban juga dirampas oleh pelaku. Bahkan, korban meminta akses ke ponsel korban untuk menipu kerabat korban. Korban mendapat sekitar 10 juta dari aksinya itu.

"Ya sempat kemarin penyidik menghitung itu ya kurang lebih hampir Rp 10 juta," ujarnya.

Pelaku Minta Uang Tebusan

Selain itu, pelaku juga menghubungi anak korban untuk meminta uang tebusan Rp 50 juta. Pelaku, kata Adrian, juga mengirimkan foto kondisi korban dengan keadaan mata ditutup, tangan terikat, dan ada senjata. Belakangan diketahui senjata itu merupakan korek api.

"Karena waktu saat itu ibunya dalam kondisi ditidurkan, matanya tertutup, tangannya terikat dan senjata ditodongkan ke ibunya, baru difoto sama pelaku dan dikirimkan ke anak korban," jelas dia.

Anak korban yang berinisial IS langsung melaporkan hal ini ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Dari informasi-informasi yang kita gali dari anak korban tersebut akhirnya kita melakukan penyelidikan dan di hari ketiga kita mendapatkan identitas para pelaku," jelas dia.

Taktik Polisi Tangkap Pelaku

Berdasar informasi-informasi yang dipegang, polisi kemudian memancing para pelaku. Sebab, dari informasi yang diterima polisi, pelaku hendak merental mobil untuk pulang ke Lampung.

"Kita mendapatkan informasi pelaku ingin lari ke Lampung dan dan akan menyewa mobil rental di salah satu di daerah Kasihan. Informasi tersebut kita olah dan kita pancing si pelaku untuk mengambil mobil sewaannya," ujarnya.

"Yang mana waktu saat menyewa pelaku ini menggunakan HP dari korban juga dan menggunakan identitas dari korban juga. Akhirnya setelah dilakukan pemancingan oleh penyidik dan pelaku mendatangi tempat rental akhirnya para pelaku berhasil kita tangkap," imbuh dia.

Korban Sempat Disekap 5 Hari

Kasubnit 3 Satreskrim Polresta Sleman Ipda Hauzan Zaky Rizqullah menambahkan sebelum tertangkap, pelaku menyekap korban selama 5 hari 4 malam. Selama itu, korban diajak berputar-putar ke sejumlah wilayah di Jawa.

"Kalau dihitung mungkin 5 hari 4 malam. Nah, itu sepanjang hari-hari penyekapan itu diajak muter. Sampai ke Cilacap, sampai ke Kebumen, baru akhirnya balik lagi lewat Gunungkidul, kembali lagi ke Jogja," jelas Hauzan.

Bukan Aksi Pertama Pelaku

Hauzan juga mengungkap bahwa penipuan ini bukan aksi pertama para pelaku. Hanya saja, tidak sampai melakukan penyekapan seperti di kasus ini. Sejumlah barang bukti mulai korek menyerupai senjata, pisau, tali, dan kendaraan diamankan polisi.

"Status pelaku ini pacaran. Belum menikah. Kalau sebelumnya yang kejadian seekstrem ini belum. Tapi memang dari terduga pelaku sempat beberapa beberapa kali melakukan kencan-kencan online tapi tak sampai menyekap," jelas dia.




(afn/afn)

Hide Ads