Polisi menciduk dua pelaku pembacokan menggunakan celurit terhadap remaja di SPBU Kretek, Bantul. Kedua pelaku mengaku sengaja mencari sasaran yang seumuran.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian berawal saat NAF (16), warga Selo, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, bersama dua rekannya berboncengan tiga menggunakan motor, Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu tiba-tiba ada pemotor mendekat.
"Sampai di simpang empat Paker mereka belok ke barat. Nah, kurang lebih sekitar 100 meter dari simpang empat Paker tiba-tiba mereka dipepet dan diberhentikan oleh seseorang menggunakan sepeda motor Honda Vario," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (17/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena panik, ketiganya langsung balik kanan ke arah timur dan menuju ke arah Pundong. Selanjutnya, ketiganya berbelok ke arah selatan, tepatnya ke arah jembatan Soka.
"Lalu mereka dikejar empat orang dengan mengendarai dua motor jenis matik," ucapnya.
Alhasil terjadi kejar-kejaran hingga ke arah Jalan Parangtritis dan kemudian motor yang berboncengan tiga itu masuk SPBU Kretek. Ketiga ABG itu bertujuan mencari perlindungan.
"Ternyata empat orang itu juga ikut masuk SPBU dan menantang-nantang mereka sambil marah-marah. Kemudian ada satu orang mengeluarkan celurit dan menganiaya korban," ujarnya.
Setelah membacok korban, pelaku kemudian kabur ke arah utara melalui Jalan Parangtritis. Sedangkan korban dibawa ke Klinik Darma Husada Parangtritis untuk mendapatkan penanganan medis.
"Usai dapat perawatan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk dua pelaku kemarin, Rabu (16/4/2025) siang di rumahnya masing-masing. Adapun dua pelaku adalah EAN (19) alias Gendut dan ARN (17), keduanya warga Trimulyo, Jetis, Bantul.
"Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu celurit sepanjang 85 sentimeter, motor dan pakaian yang digunakan keduanya saat beraksi," ucapnya.
Menyoal motif, Jeffry menyebut karena ingin mencari masalah dengan sebayanya. Mengingat antara korban dan pelaku tidak saling kenal.
"Motifnya ngacak, tapi cari yang seusia dan tidak saling kenal. Mereka juga dalam kondisi sadar saat melakukannya, jadi intinya memang keduanya cari sasaran," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Untuk pelaku Gendut ditahan di Polsek Kretek dan untuk anak pelaku tidak dilakukan penahanan," katanya.
(aku/dil)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM