Pendakian ilegal di Gunung Merapi masih marak meski sudah ada larangan pendakian sejak tahun 2018. Belum lama ini Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengungkap ada 2 kasus pendakian ilegal di Merapi.
20 Pendaki Open Trip
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Boyolali-Klaten, Ruky Umaya mengatakan kasus pertama yakni diamankannya 20 pendaki ilegal pada Minggu (13/4). Dari pendalaman informasi terhadap 20 pendaki ilegal itu, berawal dari postingan akun TikTok dengan username AldoGracia. Di akun tersebut diposting beberapa video dan foto Pos 1 pendakian Merapi dan Pasar Bubrah, termasuk saat berada di puncak.
"Dari akun yang beredar tersebut memang memancing para pelaku pendaki ilegal lainnya yang kemarin naik, 19 (orang) itu memang motifnya diawali dari yang memposting sebelumnya. Kemudian mereka berantai mendapatkan informasi tadi sampai dibuatkan WA grupnya yang dikoordinir oleh yang memiliki akun (AldoGracia)," kata Ruky saat ditemui wartawan di Kantor Balai TNGM, Pakem, Sleman, Senin (14/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka kemudian pada Minggu (13/4) dini hari janjian untuk bertemu di daerah Cepogo untuk bersama-sama melakukan pendakian ilegal. Ruky bilang, para pendaki ilegal itu memanfaatkan kelengahan petugas jaga di jalur pendakian New Selo, Boyolali.
Para pendaki ilegal itu, lanjut Ruky, bisa diketahui berawal dari kecurigaan petugas. Awalnya, pada Minggu (13/4) dini hari ada mobil yang naik ke New Selo. Setelah diklarifikasi, ternyata rombongan itu benar wisatawan. Namun, petugas kemudian menemukan ada 12 sepeda motor terparkir di kawasan New Selo.
"Jam 5 dijumpai 12 sepeda motor di parkiran New Selo. Indikasi (pendakian ilegal) sangat kuat pagi-pagi tidak ada wisatawan ada sepeda motor," ujarnya.
Pendaki Mapala Kampus
Selanjutnya, kasus kedua yakni satu kasus lain yang melibatkan mapala senior kampus UIN Raden Mas Said berinisial NSP. Kepala Balai TNGM M Wahyudi bilang yang bersangkutan kini telah dipanggil TNGM.
"Hari ini kami memanggil seseorang, (inisial) NSP ini alumni dari UIN Raden Mas Said Surakarta. Dia yang meng-upload (pendakian di media sosial) dan kami melakukan pencarian," kata Wahyudi saat ditemui wartawan di Kantor Balai TNGM, Pakem, Sleman, Senin (14/4/2025).
Dia melanjutkan, petugas kemudian bersurat ke kampus yang bersangkutan. Di situ baru diketahui jika NSP merupakan anggota mapala di kampus.
"Hari Jumat kita menyerahkan surat (ke kampus) dan ternyata dia anggota mapala. Dan malah sekarang dia tuh jadi mapala senior karena sudah lulus," ujarnya.
Lebih lanjut, dari dua kasus pendakian ilegal di Merapi, terdapat anggota mapala kampus. Oleh sebab itu, pihak TNGM akan menyurati kampus-kampus di Indonesia. Dia ingin mengingatkan bahwa pendakian ke Merapi ditutup sejak Mei 2018 hingga batas waktu yang belum diketahui.
"Tapi karena saat ini fenomenanya bahwa justru yang mendaki ini adalah mahasiswa-mahasiswa atau anak-anak dari mapala sehingga kami akan menyurati seluruh mapala se-Indonesia ini untuk memberitahukan terkait kegiatan pendakian di Merapi saat ini masih ditutup," tegasnya.
"Kita minta pembina mapala maupun pihak kampus juga membantu kami untuk penyadaran kepada anggota Mapala ini untuk tidak melanggar norma-norma yang sudah ditetapkan," pungkas dia.
(aku/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Kursi Khusus buat Jokowi Disiapkan