Residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah, yang memerkosa wanita yang sedang menunggu ayahnya dirawat di RS Hasan Sadikin Kota Bandung, diduga melakukan tindakan di luar Standard Operating Procedure (SOP).
Dilansir detikJabar, Direktur Utama SDM RS Hasan Sadikin (RSHS), Fitra Hergyana, mengonfirmasi peristiwa itu terjadi pada 18 Maret 2025. Saat itu Priguna menjalani jadwal jaga malam sebagai residen anestesi.
"Jadi kami rumah sakit pendidikan dari Unpad (Universitas Padjadjaran) dan kebetulan yang bersangkutan residen anestesi yang sedang bersekolah dititipkan di RSHS," kata Fitra, Kamis (10/4/2025), dikutip dari detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya mengenai pengawasan dari dokter senior, Fitra menjelaskan, sesuai prosedur ada dokter penanggung jawab pasien (DPJP) yang bertugas pada malam itu.
Tetapi dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna disebut terjadi di luar SOP atau prosedur operasional standar RS.
"Yang pasti ada DPJP, dokter penanggung jawab pasiennya, memang sudah sesuai dengan SOP, tetapi mungkin juga dari terduga melaksanakan di luar SOP," ujar Fitra.
Fitra menegaskan bahwa Priguna merupakan mahasiswa yang sedang mengikuti program pendidikan alias bukan karyawan RSHS.
"Jadi yang bersangkutan bukan karyawan dari RSHS, mahasiswa yang dititipkan di kami, ini memang terduga melaksanakan di luar dari SOP tersebut," terang dia.
Diberitakan detikJabar sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.
Sampai di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Saat itu tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.
"Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," ungkap Hendra.
"Setelah sadar korban diminta untuk mengganti pakaian kembali. Setelah kembali ke ruang IGD korban baru sadah sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB," sambungnya.
Menyadari ada hal janggal, korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada ibunya.
"Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam infus yang membuat korban tidak sadarkan diri dan kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," pungkasnya.
(dil/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi