Priguna Anugerah, oknum residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), ditangkap karena diduga memperkosa keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Begini tampangnya.
Dilansir detikJabar Rabu (9/4/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, Priguna digiring dari tahanan Ditreskrimum Polda Jabar ke ruangan konferensi pers.
Pria berumur 31 tahun yang sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru hanya tertunduk lesu saat digiring ke luar gedung. Selain itu, kedua tangan pelaku diborgol. Tak ada ekpresi sedikit pun yang ditujukan pelaku saat digiring petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menerangkan, dugaan pelecehan itu terjadi di Gedung MCHC lantai 7, pada tanggal 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.
"Pelaku ditangkap tanggal 23 Maret di apartemennya di Kota Bandung," kata Surawan.
Surawan juga menyatakan saat ditangkap, Priguna tidak melakukan perlawanan. "Tidak ada perlawanan," ujarnya.
Disinggung apakah pelaku terpengaruh narkoba, Surawan menyebut sejauh ini dari hasil urine dan darah dinyatakan tidak ada penggunaan narkoba.
Dalam konferensi pers ini, barang bukti berupa peralatan kesehatan yang digunakan pelaku, pakaian pasien ditampilkan ke publik. Konferensi pers ini juga dihadiri oleh pihak Unpad dan RSHS.
Korban Dibius Saat Ambil Darah
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menuturkan Priguna sempat melakukan pengecekan terhadap korban, anak salah satu pasien yang dirawat di RS Hasan Sadikin.
Menurut Hendra, tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret pukul 01.00 WIB.
Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.
"Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," ungkapnya.
"Setelah sadar korban diminta untuk mengganti pakaian kembali. Setelah kembali ke ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB," tambahnya.
Menyadari ada hal janggal yang dialami korban. Korban pun menceritakan kejadian ini kepada ibunya.
"Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam infus yang membuat korban tidak sadarkan diri dan kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," terangnya.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu