Coffee Street Kotabaru Jadi Polemik, Begini Cerita Pedagangnya

Coffee Street Kotabaru Jadi Polemik, Begini Cerita Pedagangnya

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 26 Mar 2025 14:38 WIB
Salah seorang pelaku usaha street coffee Kotabaru, Andre usai menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Rabu (26/3/2025).
Salah seorang pelaku usaha street coffee Kotabaru, Andre usai menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Rabu (26/3/2025). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Pedagang kopi pinggir jalan atau street coffee di kawasan Kotabaru, Kota Jogja, belakangan menjadi polemik. Pasalnya, mereka yang biasa mangkal di kawasan tempat ibadah menyedot animo pengunjung yang dikeluhkan meresahkan pada malam hari.

Selain karena memakan hak pemakai jalan lainnya, keberadaan street coffee di depan Masjid Syuhada juga dikeluhkan lantaran muda-mudi yang nongkrong di sana berpakaian kurang sopan. Ditambah lagi adanya isu lokasi tersebut juga dipakai untuk minum minuman keras (miras).

Satpol PP Kota Jogja pun mulai bergerak pada Februari lalu. Puluhan pedagang ditertibkan, spanduk larangan juga telah dipasang. Beberapa pedagang pun sampai harus menerima sanksi yustisi berupa denda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun belakangan, akun media sosial Masjid Agung Syuhada membagikan unggahan yang memperlihatkan aktivitas street coffee yang kembali muncul dengan segala polemiknya. Padahal, Satpol PP mengaku rutin melakukan penertiban.

Salah seorang pelaku usaha street coffee Kotabaru, Andre, menjadi salah satu pedagang yang menerima sanksi yustisi. Ia memiliki dua orang pegawai yang menjaga gerobak kopinya mulai pagi hingga sore hari.

ADVERTISEMENT

Meski tak bersinggungan langsung dengan polemik street coffee pada malam hari, Andre pun mengaku juga mendengar informasi mengenai keadaan pada malam hari di kawasan tersebut.

"Jadi kan memang isunya yang malam yang bikin resah gitu kan. Nah, sementara kita cuma (jualan) pagi, kita nggak pernah jualan malam," ujarnya usai menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Rabu (26/3/2025).

"Kita juga menghargai di situ kan tempat ibadah, kita itu 15.30 kita tutup sudah, kita pulang, Itu kita rapikan kita bersihkan semua," sambung Andre.

Andre mengaku juga mendengar berita soal polemik yang ada. Dua karyawannya pun menceritakan jika yang dikeluhkan masyarakat sekitar juga kegiatan pada malam hari, bukan pada siang hari.

"Kalau di tempat saya pagi itu clean, nggak ada apa-apa, aman kita. Nah, kalau malam memang saya ada laporan dari anak-anak, ada botol miras mereka bilang. Nah, itu yang menjadi keresahan orang-orang, imbasnya ke saya karena saya kopi street gitu loh," ungkapnya.

Terkait kabar adanya koordinator pedagang yang mengaku mengantongi surat izin pengelolaan lokasi, Andre mengaku tidak tahu. Ia juga mengatakan tidak mengalami pungli selama berdagang di sana.

"Tempat saya nggak ada (pungli), tapi kalau di tempat lain saya nggak tahu ya," terang Andre.

Meski begitu, Andre tetap mengakui jika ia bersalah melanggar peraturan lantaran jualan di badan jalan. Usai menerima sanksi yustisi ini, ia berencana mencari tempat lain untuk berdagang.

"Memang secara hukum saya salah. Saya akui saya salah karena kan memang itu jalan ya bukan buat jualan. Saya akan cari tempat yang aman lah ya, maksudnya yang kita nggak melanggar aturan lah gitu, entah sewa rumah orang atau apa," ujarnya.

Namun, Andre mengaku masih menyimpan harap kepada Pemerintah Kota Jogja untuk memikirkan nasib UMKM sepertinya. Ia berharap bisa mendapat tempat berjualan meski harus ditata.

"Ya sebenarnya kita tahu melanggar ya tapi perlu diperhatikan juga pedagang kaki lima ini UMKM, untuk menunjang perekonomian juga kan, ya kalau menurut saya sih ditata dengan bagus lah kita dikasih kesempatan lah," harapnya.




(apu/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads