Usai memblokir Jalan Malioboro, aksi para pedagang eks Teras Malioboro 2 (TM 2) berlanjut dengan memaksa berjualan di pedestrian Jalan Malioboro di seberang gedung DPRD DIY. Aparat Satpol PP dan kepolisian pun berusaha menghalau.
Pantauan detikJogja Jumat (7/2/2025) sore ini, para pedagang terus menyampaikan orasi di badan jalan Malioboro. Sebagian pedagang kemudian menggelar lapak di pedestrian yang merupakan bagian dari aksinya.
Sontak, aksi para pedagang itu pun mendapat respons dari personel Satpol PP, dan kepolisian, yang berusaha menghalau pedagang. Langkah aparat itu pun ditanggapi pedagang dengan melakukan protes keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi saling berargumen dengan nada keras antara Satpol PP dan para pedagang yang didominasi ibu-ibu itu pun tak bisa dihindari. Nada-nada keras terus dilontarkan para pedagang beberapa saat sebelum berhasil diredam.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, menjelaskan kronologi ketegangan antara aparat dan para pedagang Teras Malioboro 2.
![]() |
"Mereka tetap memaksa mau berdagang di selasar lagi. Sesuai ketentuan Perda Kota Jogja dan Keputusan Wali Kota kan ini memang kawasan larangan untuk berjualan dan PKL," jelas Octo saat ditemui wartawan di sela aksi.
"Kami melokalisir dan meminta mereka untuk tidak berjualan, dan mereka minta dasar hukumnya, ya kan dasar hukumnya sudah jelas," sambung Octo.
Hingga berita ini ditulis, sebagian pedagang masih berusaha menggelar dagangannya. Sebagian lainnya masih terus berorasi memaksa anggota dewan untuk menemui massa.
(apu/ams)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan