Aset yang Tetap Dikelola PDAM Usai GOR Kridosono Kembali ke Keraton Jogja

Aset yang Tetap Dikelola PDAM Usai GOR Kridosono Kembali ke Keraton Jogja

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 23 Jan 2025 16:33 WIB
Tembok Beteng Wetan Kraton Jogja di Jalan Kenekan dekat Plengkung Wijilan, Selasa (15/11/2022).
Ilustrasi Keraton Jogja. Foto: Anggah/detikJateng
Jogja -

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta telah mengembalikan aset berupa Gelanggang Olah Raga (GOR) Kridosono ke Keraton Yogyakarta. Meski begitu, masih ada beberapa bangunan yang dikelola PDAM Tirtamarta.

Diketahui, di dalam kompleks GOR Kridosono terdapat lapangan outdoor, lapangan indoor, kolam renang Umbang Tirto, serta beberapa bangunan barat dan utara yang beberapa dimanfaatkan untuk rumah makan.

"Kolam renang dan bangunan di sisi utara GOR (masih dalam pengelolaan PDAM Tirtamarta)," ujar Direktur utama PDAM Tirtamarta, Majiya saat dihubungi wartawan, Kamis (23/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dikembalikan ke Keraton, Mujiya mengatakan, PDAM Tirtamarta sudah menerima surat Palilah atau mandat untuk mengelola GOR Kridosono sejak zaman Belanda.

"Sudah sejak dulu itu (pengelolaan diberikan ke PDAM), sejak jaman Belanda," terang Mujiya.

ADVERTISEMENT

"Iya (GOR Kridosono sudah dikembalikan ke Keraton), rencananya untuk kawasan hijau RTH," ucap dia.

Sebelumnya, aset milik Keraton Yogyakarta di Kota Jogja yakni Gelanggang Olah Raga (GOR) Kridosono kini sudah dikembalikan setelah sebelumnya pengelolaan berada di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtamarta.

Dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja, warta.jogjakota.go.id, penandatanganan penyerahan aset dari PDAM kepada Keraton ini telah dilakukan pada Senin (20/1) lalu di Ruang Rapat Kawedanan Panitikisma. Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto pun membenarkan kabar tersebut.

"Artinya pengelolaan ini sudah menjadi kewenangan keraton dan tentunya tanggung jawab selanjutnya sudah bukan di teman-teman (PDAM) Tirta Marta. Meskipun kalau ada hal-hal yang perlu dielaborasi kami siap untuk didhawuhi," jelasnya saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan Kota Jogja, Kamis (23/1/2025).

Sugeng mengatakan, PDAM memang sudah lama ditunjuk Keraton untuk mengelola Kridosono dengan surat Palilah. Dengan kewenangan ini, juga berdampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Jogja.

"Tahunnya saya lupa, tapi dulu ada lilah dalem dari Keraton untuk PDAM mengelola. Karena di situ kan ada (Kolam Renang) Umbang Tirta, entry poin-nya justru itu," papar Sugeng.

"Terima kasih selama ini diberikan kewenangan untuk mengelola, ya pasti apapun yang kami lakukan di sana juga hal yang menguntungkan untuk Kota Jogja, karena ada PAD dan lain lain, yang ending-nya untuk kepentingan kota juga," imbuhnya.




(afn/apu)

Hide Ads