6 Polisi Jogja Terduga Penganiaya Darso Jalani Patsus di Polda DIY

6 Polisi Jogja Terduga Penganiaya Darso Jalani Patsus di Polda DIY

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 23 Jan 2025 15:53 WIB
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan saat memberikan update penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan 6 anggota Polresta Yogyakarta, Kamis (23/1/2025).
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan saat memberikan update penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan 6 anggota Polresta Yogyakarta, Kamis (23/1/2025). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Enam anggota kepolisian yang diduga melakukan penganiayaan yang berujung kematian terhadap Darso, warga Semarang, telah dijatuhi sanksi. Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan mengatakan mereka dikenai sanksi penempatan khusus atau patsus.

"Telah kita laksanakan penempatan di tempat khusus, patsus di Polda DIY," kata Ihsan ditemui wartawan di Polda DIY, Kamis (23/1/2025).

Ihsan bilang, sanksi itu diambil setelah Bid Propam Polda DIY melakukan pemeriksaan terhadap keenam anggota itu. Adapun pemberian patsus dilakukan per Jumat (17/1) lalu setelah ditemukan adanya pelanggaran etik dalam penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan Darso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," imbuh dia.

Selain menjalani patus, keenam anggota tersebut juga telah dibebaskan dari tugasnya. Keenam anggota itu juga masih menjalani pemeriksaan dari Polda Jateng.

ADVERTISEMENT

"Tentunya sudah dibebaskan dari tugas," pungkasnya.

Adapun kasus itu bermula saat Darso dan kedua temannya melakukan perjalanan menggunakan mobil rental dari Semarang menuju Jogja pada Juli 2024. Hingga di Jogja mobil yang dikemudikan Darso menabrak Tutik Wiyanti.

Saat itu Darso memberikan kartu identitasnya kepada korban lalu pergi. Saat itu mobil dikemudikan oleh temannya yang bernama Toni. Suami korban, Geri yang berusaha mengejar malah ditabrak.

Dua bulan kemudian, beberapa polisi dari Polresta Jogja menjemput Darso di rumahnya, Semarang. Tak lama kemudian keluarga mendapat kabar bahwa Darso dirawat di rumah sakit lantaran terluka. Beberapa hari kemudian Darso meninggal.

Keluarga yang merasa tidak terima lantas melaporkan polisi yang menjemput Darso ke Polda Jateng. Mereka menuding polisi itu telah menganiaya Darso hingga tewas. Adapun laporan ke Polda Jateng ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.




(ahr/apu)

Hide Ads