Tampang Indri Dapsari Tersangka Tipu-tipu Biro Umrah Jogja Berbaju Tahanan

Tampang Indri Dapsari Tersangka Tipu-tipu Biro Umrah Jogja Berbaju Tahanan

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 23 Jan 2025 14:19 WIB
Penampakan pemilik biro umrah PT HMS yang menjadi tersangka penipuan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Polda DIY, Kamis (23/1/2025).
Penampakan pemilik biro umrah PT HMS yang menjadi tersangka penipuan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Polda DIY, Kamis (23/1/2025). (Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Sleman -

Polda DIY menangkap pelaku dugaan penipuan yang dilakukan biro umrah Hasanah Magna Safari (HMS) yang diungkap Hanum Salsabiela Rais beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini polisi menetapkan satu orang tersangka yakni Indri Dapsari.

Pantauan detikJogja, rilis kasus dilaksanakan di depan gedung Ditreskrimum Polda DIY. Sejumlah barang bukti seperti koper, buku doa, laptop, baju, plang PT HMS, whiteboard jadwal keberangkatan, mobil, dan lain sebagainya.

Adapun pelaku juga turut dihadirkan dalam rilis. Tampak pelaku mengenakan pakaian tahanan, berhijab, dan masker. Selain itu, tangan pelaku diborgol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama rilis kasus, pelaku tampak menghindari sorotan kamera secara langsung. Dia lebih banyak memalingkan muka.

"Kemudian kami telah melakukan identifikasi terhadap tersangka dengan inisial ID, perempuan, umur 46 tahun, alamat Mergangsan, Kota Yogyakarta. TKP di Caturtunggal, Depok, Sleman," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat rilis kasus di Mapolda DIY, Depok, Sleman, Kamis (23/1/2025).

ADVERTISEMENT

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi tertanggal 29 November 2024. Pelaku, kata Endri, menawarkan jasa umrah di kelas bisnis dengan harga murah agar para korban tertarik.

"Ini dengan harga Rp 33 juta sampai Rp 48 juta yang rencananya akan diberangkatkan pada bulan Desember," ujarnya.

Korban yang sudah terlanjur membayar sejumlah uang ternyata gagal untuk berangkat ke tanah suci hingga saat ini.

"Tersangka ini memiliki agen travel umrah dan haji yang menawarkan perjalanan dengan harga relatif murah. Kemudian para korban tertarik, kemudian melakukan pembayaran melalui transfer dan dijanjikan di bulan Desember kemarin untuk berangkat umrah. Namun sampai saat ini para korban tidak berangkat umrah," ujarnya.

Adapun polisi kemudian berhasil menangkap satu orang pelaku dalam kasus ini. Dia kemudian dijerat pasal penipuan dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

"Pasal yang kami sangkakan adalah penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun," pungkas dia.

Sebelumnya, kabar adanya dugaan penipuan biro umroh itu viral di media sosial. Kabar tersebut diunggah oleh putri mantan Ketua MPR RI Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais melalui akun Instagram pribadinya @hanumrais, Minggu (22/12/2024).

Dalam unggahannya, Hanum membagikan foto paspor milik terduga pelaku penipuan. Ia menjelaskan, jika ratusan calon jemaah umrah tak mendapat kepastian pemberangkatan meski telah melunasi biaya. Terduga pelaku juga menghilang.

Saat dimintai konfirmasi mengenai unggahan tersebut, Hanum mengatakan hanya membantu para korban. Hanum juga menegaskan jika dirinya bukan termasuk korban.

"Intinya saya bukan calon jemaah umrah yang akan berangkat, tapi hati nurani saya ingin mengadvokasi para pihak yang sampai sekarang tidak jelas keberangkatannya, atau sudah kemarin-kemarin dan nggak ada kabar pertanggungjawaban," paparnya saat dihubungi detikJogja, Minggu (22/12).

Politisi Partai Ummat itu menyampaikan, ia dihubungi para korban melalui aplikasi perpesanan singkat WhatsApp dan direct message melalui Instagram pribadinya. Ia mengaku berada dalam satu grup WhatsApp bersama para korban.

"Di situ kemudian banyak yang komplain ketika mau repeat buying," ungkap Hanum.

"Saya hanya berusaha menyebarkan info ini agar tidak ada korban lain. Karena sudah banyak yang DM/WA. Karena selama yang bersangkutan belum dimintai pertanggungjawaban, travelnya belum dibekukan, saya khawatir infonya tidak merata dan yang bersangkutan masih bermanuver untuk terus collecting targets," imbuhnya.




(aku/ams)

Hide Ads