Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Jogja Memanggil demo di depan gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro, Kota Jogja. Mereka menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dan menuntut untuk membatalkannya.
Pantauan detikJogja, massa mulai berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali. Setelahnya, mereka berjalan menyusuri Jalan Malioboro menuju depan gedung DPRD DIY.
Massa membawa satu unit mobil bak terbuka sebagai mimbar dan membentangkan spanduk-spanduk serta poster-poster bertuliskan tuntutan. Usai tiba di depan gedung DPRD, mereka berorasi di depan gerbang yang tertutup dan dijaga aparat keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi massa ini menjadi tontonan wisatawan yang tengah menikmati kawasan Malioboro. Arus lalu lintas pun sempat terdampak lantaran aksi memakan separuh badan jalan.
![]() |
Aparat kepolisian tetap membuka Jalan Malioboro dengan memakai sisa jalan akibat demo tersebut. Hal ini mengakibatkan kendaraan mengular hingga depan TKP Abu Bakar Ali.
Selain itu, arus kendaraan yang melintas menuju Malioboro juga dipecah ke Jalan Pasar Kembang untuk mengurai kepadatan.
Massa hanya menggelar aksi di depan gerbang DPRD DIY tanpa meminta masuk ke lingkungan gedung. Usai berorasi sekitar satu jam, massa kemudian bergeser ke selatan arah Titik Nol Kilometer sambil terus berorasi.
![]() |
Melalui keterangan resminya, massa meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif PPN 12 persen dan mendorong penerapan PPN 5 persen.
"Aliansi Jogja Memanggil juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia di daerah lain agar mengepung kantor-kantor pajak serta Istana Negara bagi yang berada di Jakarta," bunyi keterangan resmi massa yang diterima detikJogja, Senin (30/12/2024).
Massa menilai, penerapan PPN 5 persen secara hukum Perundang-Undangan sangat memungkinkan untuk dilaksanakan di Indonesia. Hal ini disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 Ayat 3 Bab IV bahwa tarif PPN berada di kisaran 5-15 persen.
Peraturan ini dapat diterapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perrpu) jika Presiden Prabowo Subianto lebih memihak pada rakyat menengah ke bawah, alih-alih memihak segelintir golongan orang-orang kaya di Indonesia.
"Kajian ekonominya menyusul, yang penting berpihak dulu, karena sekarang penentunya ada di Presiden Indonesia. Beliau akan mendukung siapa, ditentukan oleh ketegasannya sebelum 1 Januari 2025," ujar juru bicara Aliansi Jogja Memanggil, Surastri.
Selain menggelar aksi, massa juga memasang spanduk raksasa berwarna merah di TKP Abu Bakar Ali yang bertulis "Suatu Saat Si Miskin Tak Memiliki Apapun Untuk Dimakan Kecuali Si Kaya".
Berikut Beberapa Tuntutan Massa:
- Batalkan Kenaikan PPN 12 persen dan laksanakan PPN 5 persen;
- Stop hutang luar negeri;
- Terapkan Pajak Kekayaan;
- Hapuskan tunjangan bagi pejabat publik;
- Bubarkan Kabinet Merah-Putih yang rakus anggaran;
- Miskinkan koruptor di Indonesia dan sahkan UU Perampasan Aset;
- Mari kepung kantor pajak di seluruh Indonesia di daerahmu sampai PPN batal naik.
(rih/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi