Mahasiswi APMD Jogja, NH, menjadi korban penyiraman air keras dengan polisi menangkap dua pelakunya, Satim dan Billy yang merupakan mantan pacar korban. Terungkap Satim sempat meminta uang kepada Billy untuk biaya operasional.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio, menerangkan Billy menyerahkan uang itu secara COD. Adapun total yang diberikan mencapai Rp 1,6 juta.
"Jadi si S meminta uang operasional dulu dengan COD di suatu tempat. Uangnya dibungkus plastik lalu ditaruh di suatu tempat," kata Probo di Mapolresta Jogja, Gondomanan, Kamis (26/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Probo menuturkan uang Rp 1,6 juta itu tak diberikan secara langsung. Billy menyerahkannya sebanyak enam kali.
"Kemudian (bungkusan plastik) ini diambil S, sebanyak enam kali kurang lebih jumlahnya Rp 1,6 juta. Termasuk untuk pembelian air keras, jaket ojek online untuk eksekutor (S)," lanjutnya.
Satim Dijanjikan Dibayar Rp 7 Juta
Probo melanjutkan Billy menjanjikan bakal membayar Satim Rp 7 juta jika bisa melukai mantan pacarnya tersebut. Billy akan melunasinya begitu Satim sukses menyiramkan air keras kepada NH.
"Eksekutor ini si S meminta uang Rp 7 juta dan disanggupi oleh B. Namun, uang Rp 7 juta tersebut akan digenapi (dibayarkan full) setelah eksekusi," papar Probo.
Probo menjabarkan Billy sempat mencari mengunggah di Facebook, mencari orang yang mau bekerja apa saja pada 12 Desember. Satim pun merespons unggahan itu.
"Selang beberapa jam, ditanggapi oleh pelaku dua berinisial S, sama-sama tidak kenal. S menanggapi 'pekerjaannya apa?', kemudian mereka komunikasi melalui WA. Kemudian dijelaskan, si B ini dia membuat cerita bahwa seolah-olah dia perempuan bernama Senlung yang dikhianati suaminya, oleh seorang pelakor," urai Probo.
Selama merencanakan aksinya, Billy tidak pernah bertemu Satim secara langsung. Komunikasi keduanya dilakukan via WhatsApp.
"Tidak pernah komunikasi suara, selalu WA. Baru ketemu saat ditangkap," sambung Probo.
Sempat Mengelak Jadi Dalang Penyiraman Air Keras
Probo berkata perbuatan keji Billy itu lantaran dia sakit hati diputus korban. Diketahui keduanya berpacaran pada 2021. Namun, kandas karena korban meminta putus pada Agustus 2024.
Billy ternyata sempat mengelak menjadi dalang penganiayaan korban.
"Awalnya tidak mengakui, dia memang sengaja ini direncanakan supaya mengaburkan. Direncanakan secara terencana betul," ungkap Probo.
Sebelum melakukan aksinya, Billy sudah berulang kali meminta balikan ke korban namun selalu ditolak. Billy pun sempat mengancam korban setelah berulangkali ditolak.
"Ancamannya gini, kalau kamu ndak mau balik lagi, hati saya hancur ya kamu harus hancur. Dia (Billy) selalu datang ke kos tapi selalu ditolak," ucapnya.
Korban Disiram Saat Malam Natal
Sebelum beraksi, Satim sempat mendatangi kos korban sebanyak enam kali. Namun, selalu gagal karena NH kebetulan tidak berada di kos.
"Sebanyak 6 kali juga S datang ke kos korban, kos korban juga diberitahukan oleh B, untuk survei ke 3,4,5 sebetulnya sudah mau dieksekusi, tapi ternyata korban tidak ada di kos. Kemudian pada tanggal 24 (Desember) jam 15.00 WIB, si B menghubungi S bahwa korban ada di kos persiapan ke gereja," tutur Probo.
Pada malam Natal itulah korban didatangi Satim yang memakai jaket ojek online dan masker wajah. Korban yang disiram air keras sempat berteriak dan ditolong warga sekitar.
Saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di RSUP Dr Sardjito. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, subsider pasal 354 tentang penganiayaan berat, subsider pasal 353 penganiayaan yang direncanakan yang menjadikan luka berat.
"Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun," ujar Probo.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar