Mantan aktor Ammar Zoni mengungkap dirinya disiksa saat proses interogasi terkait kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Pengakuan itu membuat adiknya, Aditya Zoni, merasa hancur.
Aditya Zoni yang hadir untuk memberi dukungan moral bagi kakaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12), mengaku baru mengetahui penyiksaan yang dialami sang kakak selama di penjara. Ia tidak menyangka, pengakuan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ternyata lahir dari sebuah tekanan.
"Kalau memang itu yang terjadi sangat disayangkan ya. Betapa hancurnya berarti negeri ini gitu loh kalau pengakuannya itu dengan penuh intimidasi," kata Aditya Zoni dilansir detikHOT, Jumat (19/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan semakin kecewa karena saat proses penyidikan awal, pihak keluarga tidak diberikan akses sama sekali untuk berkomunikasi. Karena itu, mereka tidak tahu soal penderitaan pemeran Rajo Langit dalam sinetron 7 Manusia Harimau tersebut.
"Ini baru pertama kali aku tahu. Sebelumnya kan waktu dari pas Bang Ammar BAP, kan gak ada hubungan lagi, udah gak ada kontak-kontakan lagi. Jadi baru tahu ini yang terjadi," terang Aditya Zoni.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, senada dengan Aditya. Ia menegaskan jika dugaan tindak kekerasan yang dialami kliennya benar, maka seluruh proses hukum itu cacat prosedur. Ia menyoroti adanya pelanggaran dalam Standar Prosedur Operasional (SOP) maupun Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses pengambilan keterangan Ammar Zoni.
"Ini kan perlu diselidiki. Berarti kan Berita Acara yang dengan penekanan, dengan siksaan, itu kan udah pelanggaran SOP juga dan pelanggaran juga di Perkap Kapolri tentang HAM. Kalau ini pun nanti terbukti, berarti semua cacat hukum," tegas Jon Mathias.
Meski hancur mendengar penyiksaan yang dialami kakaknya, Aditya Zoni menekankan dia berusaha memberi kekuatan. Ia juga berharap Ammar Zoni tetap tegar menghadapi seluruh proses persidangan.
"Yang aku bilang sih selalu sama Bang Ammar, 'Yang kuat, insyaallah semuanya akan selesai. Harus selalu berdoa dan ingat Tuhan'. (Ammar bilang), 'Ingetin gue jangan lupa sama anak-anak gue', itu aja pesannya," tukas Aditya Zoni.
Ngaku Disetrum dan Dipukul
Sebelumnya, Ammar Zoni menyatakan dia mendapatkan siksaan saat proses interogasi. Ia berujar dirinya maupun terdakwa lain diintimidasi dan kena kekerasan fisik untuk mengakui terkait dugaan mengedarkan narkoba di Rutan Salemba.
Awalnya, pihak kepolisian menunjukkan video rekaman berisi pengakuan keterlibatan Ammar Zoni dalam jaringan narkoba di rutan.
Mantan suami Irish Bella itu kemudian menyatakan bahwa video itu bukanlah bukti kebenaran. Ia berkata pengakuan yang terekam hasil dari di bawah tekanan.
"Bapak disumpah lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari," tegas Ammar Zoni.
Menurutnya, pengakuan yang ada di dalam video interogasi tersebut murni merupakan upaya untuk menghentikan kekerasan yang mereka terima selama proses penyidikan di rutan.
"Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua," beber Ammar Zoni.
Demi membuktikan kebenaran tudingan tersebut, Ammar Zoni meminta majelis hakim untuk memerintahkan pembukaan rekaman CCTV di ruang penyidikan, khususnya pada tanggal 3 Januari 2025. Kakak Aditya Zoni itu yakin rekaman CCTV tersebut akan menunjukkan dengan jelas bagaimana proses interogasi sebenarnya berlangsung dan membongkar tindakan di luar prosedur.
"Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari. Di situ ada CCTV, kita di bawah tekanan, dipukuli, dan disetrum dipaksa untuk mengaku. CCTV tidak akan berbohong," ucap Ammar Zoni meminta.












































Komentar Terbanyak
Bocoran dari Basuki soal Rencana Gibran Berkantor di IKN Tahun Depan
Jawab Sindiran Luhut, UGM Pamerkan Penelitian Bawang Putih
Wisatawan Sambat Kena Getok Harga Sewa Tikar Rp 50 Ribu di Pantai Drini