7 Fakta Kejinya Billy Dalangi Siram Air Keras Mahasiswi Jogja Usai Diputus

7 Fakta Kejinya Billy Dalangi Siram Air Keras Mahasiswi Jogja Usai Diputus

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Jumat, 27 Des 2024 07:35 WIB
Tampang pelaku penyiraman air keras ke mahasiswi berinisial NH di Jogja, Kamis (26/12/2024).
Tampang pelaku penyiraman air keras ke mahasiswi berinisial NH di Jogja, Billy (menunduk), dan Satim. (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Mahasiswi APMD Jogja inisial NH menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan kekasihnya, Billy. Billy tega membayar eksekutor untuk menganiaya NH. Berikut fakta-faktanya.

Insiden penyiraman air keras itu terjadi di kamar kos korban, di kawasan Brontokusuman, Jogja, pada Selasa, 24 Desember 2024. Motif penyiraman air keras ini diketahui karena sakit hati.

"Pelaku merasa tidak terima pacarnya memutuskan hubungan, kemudian singkat cerita, pelaku berusaha sejak Agustus 2024 dia berusaha datang ke kosnya korban supaya balikan lagi," jelas Probo kepada wartawan di Mapolresta Jogja, Gondomanan, Jogja, Kamis (25/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihimpun detikJogja, berikut fakta-fakta tentang Billy:

Mahasiswa S2

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio mengungkapkan Billy merupakan salah satu mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja.

ADVERTISEMENT

"Pelaku merupakan mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Jogja," ujar Probo di Mapolresta Jogja, Gondomanan, Kota Jogja, Kamis (26/12/2024).

Motif Sakit Hati

Billy dan NH pernah menjalin kasih sejak 2021 dan putus pada Agustus 2024. Billy tak terima putus dari NH dan berniat untuk mengajak balikan. Namun, NH menolaknya.

"Singkat cerita, pelaku berusaha sejak Agustus 2024 datang ke kos korban supaya balikan lagi. Namun, korban tidak mau," kata Probo.

"Akhirnya ada ancaman dari pelaku intinya kalau mereka tidak bisa bersatu, kalau sakit ya sakit semua, sama-sama merasakan, kalau hancur ya hancur semua," sambungnya.

Sewa Eksekutor

Probo bilang, Billy memposting mencari orang yang bisa bekerja apa saja pada 12 Desember 2024. Postingan Billy itu kemudian ditanggapi Satim yang menjadi eksekutor penyiraman air keras ke mantan kekasihnya, NH.

Satim pun meminta bayaran Rp 7 juta dan disanggupi Billy akan dibayar penuh jika rencana itu sudah dieksekusi. Satim pun meminta uang operasional, yang dibayar Billy dengan dibungkus plastik dan diletakkan di tempat yang disepakati agar identitasnya tidak terbongkar.

"Teknis penyerahan operasional, si B berusaha menutupi jati dirinya, dia tidak mau ketemu langsung, uang juga tidak mau diberikan langsung. Dia COD di suatu tempat, uang itu dibungkus plastik ditaruh di suatu tempat, kemudian diambil oleh eksekutor (S), sebanyak 6 kali kurang lebih jumlahnya Rp 1,6 juta, termasuk untuk pembelian air keras, pembelian jaket ojek online untuk eksekutor," jelas Probo.

Bikin Skenario Jadi Korban Pelakor

Polisi mengungkap Billy sempat membuat skenario menjadi korban pelakor. Billy mengaku sebagai wanita yang bernama Senlung saat menyewa jasa Satim.

"Kemudian dijelaskan, si B ini dia membuat cerita bahwa seolah-olah dia perempuan bernama Senlung yang dikhianati suaminya, oleh seorang pelakor," ujarnya

Billy dan Satim disebut hanya berkomunikasi via WhatsApp. Dari skenario Billy itu, Satim akhirnya sepakat melukai NH yang disebut sebagai pelakor oleh Billy.

"Akhirnya, dalam komunikasi mereka sejak 12 Desember itu disepakati untuk melukai pelakor itu, pelakor ini ada korban yang dimaksud. Si B membuat cerita seperti itu," ungkap Probo.

Selama bertransaksi maupun berkomunikasi dengan Satim, Billy menutup rapat identitasnya yakni tidak pernah menelepon maupun membayar uang operasional via COD. Keduanya disebut pun baru bertemu tatap muka saat penangkapan polisi.

Sempat Mengelak Saat Diringkus Polisi

Polresta Jogja akhirnya meringkus Billy dan Satim. Billy diketahui berasal dari Kalimantan Barat, sama dengan NH. Adapun Satim berasal dari Kuningan, Jawa Barat.

"Yang beli air keras si S (Satim), beli di salah satu toko kimia di Malioboro," ungkap Probo.

Saat ditangkap pada Rabu (25/12), Billy sempat tak mengakui perbuatannya. Namun, dari bukti dan keterangan teman korban, Billy dipastikan dalang di balik insiden ini.

"Awalnya (Billy) tidak mengakui, dia memang sengaja ini direncanakan supaya mengaburkan. Direncanakan secara terencana betul," ujar Probo.

Buang HP buat Hapus Jejak

Probo menerangkan Billy yang diamankan di kosnya, sempat membuang HP miliknya di gudang. Namun kecurigaan polisi muncul setelah mengambil keterangan dari teman-teman kos Billy.

"Kemudian temen temennya di kos kami mintai keterangan bilang kok punya hp 2, tapi yg 1 katanya hilang baru saja. Nah kami semakin curiga," terang Probo.

"Saat kami amankan si B, dia membuang HP di gudang sebelah, saat kita lakukan penggeledahan kita dapatkan dan kita temukan komunikasi dengan eksekutor. Kami mendapat (bukti) komunikasi dia (Billy dan Satim) melalui HP," lanjutnya.

Terancam 12 Tahun Bui

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, subsider pasal 354 tentang penganiayaan berat, subsider pasal 353 penganiayaan yang direncanakan yang menjadikan luka berat.

"Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun," paparnya.

Akibat perbuatan Billy dan Satim, korban mengalami luka serius di seluruh tubuh dan mendapat perawatan intensif di RS dr Sardjito.




(ams/ams)

Hide Ads