Transaksi Rp 500 Ribu Bongkar Produksi Uang Palsu Rp 446 Juta di UIN Makassar

Regional

Transaksi Rp 500 Ribu Bongkar Produksi Uang Palsu Rp 446 Juta di UIN Makassar

Reinhard Soplantila, Muh. Zulkarnaim - detikJogja
Selasa, 17 Des 2024 11:07 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi kasus sindikat uang palsu. Foto: Grandyos Zafna
Jogja -

Kasus produksi uang palsu di salah satu gedung UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibongkar kepolisian. Terbongkarnya sindikat yang menyeret 15 orang tersangka ini berawal dari temuan transaksi uang palsu Rp 500 ribu.

"Awal mula kami menyidik perkara ini adalah ditemukannya uang palsu (upal) senilai Rp 500 ribu, dengan emisi 2.000, emisi mata uang rupiah terbaru," kata Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Polres Gowa, Senin (16/12/2024) malam, dilansir detikSulsel.

Rheonald mengatakan kasus ini mulai diusut sejak awal Desember 2024. Kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahapan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lokasi awalnya di Palangga (Kabupaten Gowa), yaitu Rp 500 ribu kita temukan transaksi dengan menggunakan uang palsu Rp 500 ribu," ungkapnya.

Dari temuan uang palsu itu, polisi melakukan pengembangan hingga ditemukan uang palsu senilai Rp 446,7 juta. Ratusan juta uang itu dalam pecahan Rp 100 ribu.

ADVERTISEMENT

Uang palsu itu berada di salah satu gedung di UIN Alauddin Makassar.

"Saya ulangi sekali lagi Rp 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, pecahan Rp 100 ribu," sambung Rheonald.

"Yang pasti di salah satu universitas. Kami pengungkapan ini juga dibantu, dibuat terang rektor universitas di Gowa," tegas Rheonald.

Polisi juga menyita sebuah mesin cetak berukuran raksasa sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga menyita alat pemotong uang palsu hasil cetakan dari mesin raksasa tersebut.

Ruangan yang diduga berada di gedung perpustakaan kampus tersebut kedap suara.

"Beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu, mesin cetak, alat potong, kemudian kami juga sita dinding yang dia buat gudang. Jadi gudang itu ditutup (dinding) peredam suara itu juga kita sita, ada juga di samping mesin itu," jelasnya.

Menurut Rheonald, rektor kampus juga sempat dibuat geram dengan temuan pihaknya. Pihaknya diminta mengungkap tuntas kasus ini.

"Pengungkapan ini juga dibuat terang oleh rektor salah satu universitas di Gowa. Rektor ini geram sekali, menyampaikan kepada saya, 'Pak Kapolres, ungkap sampai ke akar-akarnya'," katanya.

Rheonald memastikan kasus ini akan diusut tuntas. Pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka," ujar Rheonald.

Respons Kampus

Diketahui, salah satu tersangka adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim. Pihak kampus pun memastikan Andi Ibrahim dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12), dilansir detikSulsel.

Khalifah lalu berbicara kemungkinan Andi Ibrahim mendapatkan sanksi yang lebih tegas berupa pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun menurutnya pemecatan Andi Ibrahim bukan menjadi wewenang pihaknya.

"Kalau pemecatan itu kan ada mekanismenya, yang memecat itu kan bukan kampus," kata Khalifah.




(rih/dil)

Hide Ads