Polisi menyita sebanyak 4.467 lembar uang pecahan Rp 100 ribu sebagai barang bukti kasus dugaan sindikat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Uang palsu senilai Rp 446,7 juta itu diduga diproduksi di gedung perpustakaan kampus.
Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak sendiri tidak menampik saat ditanya apakah uang palsu itu diamankan pihaknya dari gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Namun dia juga mengaku belum dapat merincikan lebih jauh.
"Yang pasti di salah satu universitas," ujar AKBP Rheonald saat dihubungi detikSulsel, Senin (16/12/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa barang bukti yang disita, baik uang tunai, alat pemotong, mesin cetak berukuran raksasa ditemukan pihaknya di salah satu ruangan. Ruangan yang diduga berada di gedung perpustakaan kampus tersebut kedap suara.
"Beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu, mesin cetak, alat potong, kemudian kami juga sita dinding yang dia buat gudang. Jadi gudang itu ditutup (dinding) peredam suara itu juga kita sita, ada juga di samping mesin itu," jelasnya.
Sementara saat ditanya jenis dan spesifikasi dari mesin cetak yang disita, Rheonald mengaku belum mengetahuinya. Dia mengatakan tim penyidik masih berkoordinasi dengan ahli terkait.
"Biarlah ahli menjelaskan, saat ini kita masih pertanyakan sama ahli (terkait mesin cetak tersebut). Makanya saya belum mau menyampaikan rilis yang selengkapnya karena kita mau tau itu mesin apa, alat bukti ini apa-apa saja. Jadi ahli nanti yang menjelaskan, kalau kami kepolisian mengumpulkan alat bukti," katanya.
Menurut Rheonald, rektor kampus juga sempat dibuat geram dengan temuan pihaknya. Pihaknya diminta mengungkap tuntas kasus ini.
"Pengungkapan ini juga dibuat terang oleh rektor salah satu universitas di Gowa. Rektor ini geram sekali, menyampaikan kepada saya, 'Pak Kapolres, ungkap sampai ke akar-akarnya'," katanya.
15 Orang Jadi Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar
Polisi sendiri telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus dugaan sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Sembilan orang di antaranya sudah ditahan.
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," ungkap Rheonald.
Salah satu tersangka merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim. Pihak kampus pun memastikan Andi Ibrahim dinonaktifkan dari jabatannya.
"Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya," ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12).
Khalifah juga berbicara kemungkinan Andi Ibrahim mendapatkan sanksi yang lebih tegas berupa pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun menurutnya, pemecatan Andi Ibrahim bukan menjadi wewenang pihaknya.
"Kalau pemecatan itu kan ada mekanismenya, yang memecat itu kan bukan kampus," kata Khalifah.
(hmw/hsr)