Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Dibongkar, Pelaku Ternyata Kepala Perpus

Regional

Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Dibongkar, Pelaku Ternyata Kepala Perpus

Muh. Zulkarnaim - detikJogja
Senin, 16 Des 2024 19:55 WIB
Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Muh. Zulkarnaim/detikSulsel
Foto: Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Muh. Zulkarnaim/detikSulsel
Jogja -

Kasus sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dibongkar. Salah satu pelaku ternyata menjabat sebagai Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim.

Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin, menyebut selain Andi, ada juga staf rektor yang turut ditangkap.

"Informasi yang kami terima dari polisi memang benar oknum kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," ujar Khalifah kepada wartawan di kampus UIN Alauddin Makassar, dikutip dari detikSulsel, Senin (16/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khalifah belum memerinci detail keterlibatan Andi Ibrahim dan seorang staf rektor itu. Dia hanya memastikan terduga pelaku bakal ditindak.

"Karena kami sudah mendapatkan konfirmasi jadi secara internal kita juga melakukan upaya upaya tindakan yang tegas terhadap itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjend) dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) atau BEM UIN Alauddin Makassar, Reski menyoroti terungkapnya kasus sindikat uang palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus itu. Dia mengaku menerima informasi jika barang bukti uang palsu senilai Rp 2 miliar ditemukan tim kepolisian di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

"Info yang saya dapat, uang yang hampir Rp 2 m itu didapatkan di perpustakaan dan pihak penyidik ini juga mendapatkan mesin yang kemudian mencetak uang palsu tersebut. Ada mesin yang didapatkan oleh penyidik," kata Reski, dalam wawancara terpisah.

Kasus sindikat uang palsu ini ramai menuai perhatian karena diduga melibatkan oknum pegawai kampus. Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis membenarkan ada pegawainya yang terlibat.

"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," ujar Hamdan Juhannis dalam keterangannya, Sabtu (14/12).

Lebih lanjut Hamdan tidak mengomentari duduk perkara terungkapnya kasus peredaran uang palsu tersebut. Dia juga menyinggung sejumlah informasi beredar hanya desas-desus mengingat pihaknya belum menerima informasi resmi dari kepolisian.

"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," tutur Hamdan.




(ams/afn)

Hide Ads