Wamen P2MI Sebut Jumlah PMI Ilegal Terus Meningkat: Ada yang di Lokasi Konflik

Wamen P2MI Sebut Jumlah PMI Ilegal Terus Meningkat: Ada yang di Lokasi Konflik

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 10 Des 2024 13:24 WIB
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani saat ditemui usai jadi pembicara di Rakor Pencegahan TPPO di Sheraton Mustika Yogyakarta, Selasa (10/12/2024).
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani saat ditemui di Sheraton Mustika Yogyakarta, Selasa (10/12/2024). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Sleman -

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengungkap adanya tren peningkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Dia bilang para PMI ilegal itu rata-rata menggunakan modus visa turis.

"Memang ada tren jumlahnya meningkat terus dari waktu ke waktu," kata Christina saat ditemui wartawan usai Rakor Pencegahan TPPO di Sheraton Mustika Yogyakarta, Selasa (10/12/2024).

Meski begitu, Christina bilang, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui angka pasti PMI ilegal. Sebab, rata-rata mereka berangkat tidak sesuai prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, secara umum dia menyebut ada tren kenaikan jumlah PMI ilegal. Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut.

"Nah ini kita sinyalir kenapa sih terjadi, tentunya ada perekrutan secara masif yang dilakukan melalui media sosial," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, kebanyakan yang berangkat menjadi PMI ilegal merupakan anak muda yang tertarik dengan kemudahan akses untuk bekerja di luar negeri. Mereka berangkat tanpa melakukan pengecekan terhadap perusahaan tempat tujuan bekerja.

"Nah kebanyakan anak-anak muda ini kan melihat ada iklan langsung tertarik dan tidak mengecek lagi. Berangkat saja, berangkatnya juga sangat mudah kan, melalui visa turis kan, tidak perlu visa ke sana, dibikinkan passport oleh yang merekrut langsung berangkat," ujarnya.

Soroti PMI Ilegal di Myanmar dan Kamboja

Dia mencontohkan seperti WNI yang berangkat ke Myanmar atau Kamboja tak tercatat memiliki visa kerja. Dia mengatakan para WNI itu terpantau singgah ke beberapa negara tetangga sebelum tiba di Kamboja.

"Mereka tidak akan bilang Myanmar, ke situ (Kamboja). Mereka akan bilang Thailand, mereka akan bilang Filipina, pokoknya negara lain yang bisa jadi pintu masuk kemudian pergi ke daerah-daerah itu. Selalu pakai visa turis. Kan di sana nggak perlu visa, bebas visa," ujarnya.

Hal ini juga semakin membuat para calon PMI itu rentan menjadi korban TPPO. Padahal mekanisme pemulangan para pekerja itu tidak mudah. Termasuk di Myanmar maupun Kamboja.

"Tapi masalahnya kalau di Myanmar ini mereka ada di lokasi konflik dan berpindah-pindah, ada junta di situ untuk masuk juga nggak mudah dan ini ingat domain negara lain, kita juga harus melakukannya dengan hati-hati," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat agar tidak mudah terkecoh dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar.

"Nah makanya yang paling bisa dilakukan adalah mencegah jangan sampai nambah lagi. Saya rasa kasus ini tuh udah terlalu sering terjadi ya dari tahun ke tahun sama, mbok ya masyarakat mau mengecek informasi jangan mudah tergoda terimingi-imingi gaji besar kerja di luar negeri dengan pekerjaan yang sangat mudah," pungkas dia.

Sebelumnya, melansir detikNews, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan ada 80 ribu WNI yang bekerja di Kamboja. Namun dia mengatakan para WNI di Kamboja itu bermodus pakai visa turis.

"Ada 80 ribu, tapi kan memang bukan wilayah kami, kami tidak menjadikan Kamboja itu wilayah pengiriman," kata Abdul Kadir Karding di Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

Karding menjelaskan, WNI yang berangkat ke Kamboja tak tercatat memiliki visa kerja. Dia mengatakan para WNI itu terpantau singgah ke beberapa negara tetangga sebelum tiba di Kamboja.

"Mereka juga berangkatnya tidak pakai visa kerja. Kemudian mereka berangkatnya pakai visa turis, lalu berangkat ke Thailand, ke Singapura, ke Malaysia, baru ke Kamboja," ujarnya.

Meski begitu, Karding menegaskan masalah itu tetap menjadi salah satu yang dipantau Kementerian P2MI. Namun untuk penindakannya merupakan kewenangan Polisi dan Imigrasi.




(afn/rih)

Hide Ads