Kepala SPPG berinisial DD (29) ditangkap polisi usai menculik dan mencabuli siswi sekolah dasar di Kabupaten Lampung Timur. Pelaku mengaku ada kelainan.
"Saya suka sama anak kecil," kata DD saat dimintai keterangan, dilansir detikSumbagsel, Kamis (5/3/2026).
DD menyadari memiliki penyimpangan seksual. Namun, dia mengaku belum pernah berkonsultasi ke dokter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum pernah (berobat)," jelas Kepala SPPG di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur ini.
DD mengaku menyesali perbuatannya. "Saya menyesal pak, menyesal," tutur pria yang baru 7 bulan menjabat sebagai Kepala SPPG ini.
Respons Polisi
Sebagai informasi, DD ditangkap tim resmob Polsek Purbolinggo pada Selasa (3/3) sore. Dia ditangkap di halaman parkir minimarket di Kecamatan Purbolinggo usai berbelanja.
Kapolsek Purbolinggo AKP Irwan Susanto menyebut DD pernah melakukan perbuatan serupa. Korbannya disebut secara random.
"Dia ini nggak ada target, jadi random aja. Kalau dia suka, itu jadi targetnya. Kemudian dari penyelidikan pelaku juga pernah melakukan perbuatan tersebut di lokasi lainnya dengan korban yang lain namun gagal karena ada perlawanan," jelas Irwan.
Atas perbuatannya, DD telah ditahan di Mapolsek Purbolinggo dan dijerat dengan pasal 450 dan atau pasal 415 huruf (b) Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2023.

Komentar Terbanyak
Ulah Oknum Fotografer 'Kuasai' Pelang Jalan Malioboro demi Cuan
Pelukis Jogja Nasirun Tutup Usia
Alasan di Balik Ditutupnya Belasan Dapur MBG di DIY