Dukuh Ungkap Detik-detik 81 Motor-Mobil Diamankan dari Rumah di Bantul

Dukuh Ungkap Detik-detik 81 Motor-Mobil Diamankan dari Rumah di Bantul

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 14 Nov 2024 16:18 WIB
Sebanyak 59 motor yang belum diambil pemiliknya di Polres Bantul, Kamis (14/11/2024).
Sebanyak 59 motor yang belum diambil pemiliknya di Polres Bantul, Kamis (14/11/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Polisi mengamankan 80 unit sepeda motor dan satu mobil pikap dari sebuah rumah di Padokan Lor, Kapanewon Kasihan, Bantul. Puluhan kendaraan itu diamankan buntut penyelidikan kepolisian soal laporan kasus penggelapan motor.

Dukuh Padokan Lor, Mugiharjo, menceritakan peristiwa polisi mengamankan puluhan kendaraan tersebut. Mugiharjo mengatakan, polisi datang pada Jumat (25/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Sangat banyak polisi saat itu, terus digeledah. Nah, untuk pengambilan motor mulai jam sembilan malam sampai pagi, semuanya dibawa ke Polres Bantul," kata Mugiharjo kepada wartawan di Padokan Lor, Kamis (14/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mugiharjo mengaku kaget ketika mengetahui banyak motor yang tersimpan di rumah tersebut. Sedangkan kebanyakan motor, kata Mugiharjo, bernomor polisi luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Tidak tahu kalau di situ banyak motor, tahu ya pas saya sama Pak RT diminta untuk menyaksikan. Kebanyakan motor itu ada yang pelat AA dan AD," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Terkait kepemilikan rumah tersebut, Mugiharjo menyebut jika milik warganya. Namun, pemilik rumah itu mengontrakkan kepada orang lain.

"Rumah itu dikontrak orang Medan, satu keluarga dan sama saudara-saudaranya yang tinggal di situ. Mereka baru mengontrak sekitar empat bulan," ujarnya.

Mugiharjo juga mengaku telah mengetahui jika pengontrak rumah memiliki usaha gadai. Namun, tidak menyangka jika banyak motor yang tersimpan di rumah tersebut.

"Iya, terima gadai dan pernah bertemu pengurus juga lalu dia (pengontrak) bilang baru mengurus izin terkait usaha gadainya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan 80 unit sepeda motor dan satu mobil pikap di salah satu rumah di Kapanewon Kasihan, Bantul. Temuan itu bermula dari penanganan kasus penggelapan motor dengan modus ketilang.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, awalnya seorang warga Serang, Banten, mengaku motor pinjaman milik temannya ketilang dan berujung ditahan di Polres Bantul, Sabtu (19/10). Setelah pengecekan, ternyata motor tersebut telah digadaikan tanpa izin pemiliknya.

Korban kemudian membuat laporan resmi ke Polres Bantul terkait penggelapan motor miliknya, Jumat (25/10). Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

"Dari kasus ini Polres Bantul cari kendaraan yang digadaikan sesuai keterangan pelaku," kata Jeffry kepada detikJogja, Kamis (14/11).

Di hari yang sama, polisi mendatangi salah satu rumah di Padokan Lor, Kasihan, Bantul. Hasilnya, ada puluhan kendaraan bermotor di dalam rumah tersebut.

"Didapatlah lokasi di wilayah Kasihan, dan di lokasi ada 80 motor dan satu pikap," ucapnya.

Selanjutnya polisi membawa puluhan kendaraan bermotor itu ke Polres Bantul.

Jeffry melanjutkan, hingga kemarin sudah ada puluhan motor yang diambil pemiliknya.

"Sampai kemarin ada 21 kendaraan yang sudah diambil pemiliknya. Untuk mengambil motor itu pemilik melunasi pinjaman sesuai kesepakatan (dengan pihak penggadai) dan mengambil kendaraan dengan menunjukkan surat-surat aslinya," ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal, kendaraan bermotor itu merupakan hasil gadai tanpa surat-surat kendaraan.

"Karena saat ditelusuri keberadaan kendaraan di tempat gadai motor ditemukan puluhan kendaraan lainnya yang diduga digadaikan tanpa dilengkapi surat yang sah," imbuhnya.

Sementara itu terkait kasus penggelapan yang menjadi awal ditemukannya puluhan kendaraan itu, saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian.




(rih/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads