Pemuda asal Turi, Sleman, inisial Y (34) yang mengolah ganja menjadi selai olesan roti tawar mengaku membuat selai untuk konsumsi pribadi. Namun, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Brigjen Pol Andi Fairan menduga sebaliknya.
Andi menilai banyaknya ganja yang dipesan Y seberat rata-rata 1 kg per pesanan dan sudah 8 kali pemesanan sepanjang tahun 2024 ini, menjadi indikasi jika permintaan paket dan selai ganja cukup tinggi di DIY.
"Kalau menurut pengakuan pelaku, dia melakukan itu untuk konsumsi sendiri, tapi itu pengakuannya dia," jelas Andi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau kita lihat barang bukti yang dia beli, pengiriman 1 kg, menurut saya patut diduga juga mengedarkan. Jadi di samping dia menjual paket ganjanya, juga menawarkan paket selai ganja," sambungnya.
Y diamankan petugas BNNP DIY saat mengambil paket ganjanya di kantor ekspedisi Jalan Magelang, Sleman, Sabtu (9/11). Menurut Andi, selain dikonsumsi sendiri, Y juga mengedarkan paket ganja tersebut.
"Yang (pesanan) terakhir 1 kg ini tidak sempat diedarkan dan dibuat selai, karena kan kita lakukan langsung penangkapan (saat mengambil paket)," ujarnya.
"Berarti kalau dia memesan sampai 7-8 kali (sepanjang tahun 2024), berarti permintaan di Jogja juga cukup tinggi. Kalau dulu paling hanya 100-200 gram," lanjut Andi.
Andi bilang, Y mengedarkan ganja di wilayah DIY. Sedangkan selai ganja, menurut Andi, diolah Y sejak pemesanan pertama. Atas dasar itulah, diduga kuat Y juga mengedarkan selai ganja tersebut.
"Betul (diedarkan di DIY), karena memang dia orang DIY juga," papar Andi.
"Ya, ya (coba membuat selai dari awal pemesanan). Kalau pengiriman sudah 8 kali sampai November ini, berarti cukup intens juga permintaan seperti itu (selai ganja)," imbuhnya.
Lebih lanjut Andi mengatakan belum mengetahui berapa harga paket selai ganja yang dijual Y. Meski begitu, ia menegaskan pihaknya sampai saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap Y.
Termasuk membongkar jaringan peredaran narkotika dari Medan, Sumatera Utara, tempat Y memesan paket ganja.
"Saya tidak sampai ke sana (meminta keterangan soal harga paket selai), karena barang sudah habis kan. Kalau dalam kondisi dia sudah pisahkan mana paket ganja mana selai, mungkin saya tangkap dan saya bisa (tanya)," kata Andi.
"Kita tangkap kan pas di ekspedisi, tapi pas kita geledah kok ada alat yang mencurigakan, dan dia mengakui sebagian digunakan untuk selai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Y ditangkap pada Sabtu (9/11) sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi agen ekspedisi tersebut, saat baru mengambil paket ganjanya.
"Setelah kami geledah ada 1,1 Kilogram ganja yang dibungkus plastik merah di dalam tas ransel," jelas Andi melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (11/11) malam.
"Pelaku meminjam alamat ekspedisi sebagai tujuan penerimaan paket," ujarnya menambahkan.
Dari pengakuan Y, dijelaskan Andi, sepanjang 2024 Y sudah melakukan transaksi sebanyak delapan kali dengan rata-rata berat ganja yang dikirim mencapai 1 kilogram.
"Sudah 8 kali itu rata-rata beratnya 1 Kilogram setiap kali pesan," paparnya.
(ahr/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas