MUI-Ormas Islam di Bantul Minta Razia Miras Tak Cuma Hangat Tahi Ayam

MUI-Ormas Islam di Bantul Minta Razia Miras Tak Cuma Hangat Tahi Ayam

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 08 Nov 2024 15:53 WIB
MUI bersama PCNU dan PDM Bantul menyatakan menolak pemberantasan miras di Bantul, Jumat (8/11/2024).
MUI bersama PCNU dan PDM Bantul menyatakan menolak peredaran miras di Bantul. (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Bantul -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bantul bersama pimpinan cabang Nahdatul Ulama (PCNU) dan pimpinan daerah Muhammadiyah (PDM) Bantul menyatakan menolak peredaran minuman keras (miras). Mereka juga meminta kepolisian dan Pemkab untuk tidak hangat-hangat tahi ayam melakukan penegakan penolakan miras itu.

Ketua MUI Bantul, KH. Habib A. Syakur, mengatakan pernyataan sikap ini sebenarnya untuk mendukung pemerintah dan kepolisian. Diharapkan penegakan hukum ini betul-betul dilakukan untuk memberantas peredaran miras.

"Dan jangan sampai, mohon maaf dengan agak kasar ungkapan saya mungkin tidak hanya hangat-hangat tahi ayam. Artinya bagaimana terus dilakukan sehingga kita perlu menyatakan sikap ini," kata Habib kepada wartawan di Masjid Agung Manunggal Bantul, Jumat (8/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan sikap ini bakal diserahkan ke Polres Bantul dan juga Pemkab Bantul. Harapannya peredaran miras di Bantul bisa diberantas.

"Bahkan kita pigura pernyataan sikap itu agar ditempelkan di Polres dan di Pemkab bahwa ada ormas Islam, masyarakat di Bantul semuanya ibaratnya menolak peredaran miras ini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Habib mengatakan ada empat poin dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama, menolak peredaran minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

"Kedua, menolak berdirinya tempat penjualan minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul," ujarnya.

Ketiga, mendukung setiap langkah Pemerintah Kabupaten Bantul dan aparat kepolisian dalam menegakkan peraturan yang berlaku mengenai pengendalian, pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan secara terus menerus dan berkelanjutan.

"Terakhir mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bantul untuk bersama-sama menolak peredaran minuman keras dan minuman oplosan, serta mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat tempat penjualan minuman keras dan minuman oplosan di seluruh wilayah Kabupaten Bantul," pungkas dia.




(ams/apl)

Hide Ads