Masih ingat kasus pembacokan pelajar usai pertandingan futsal di Kulon Progo beberapa waktu lalu? Para pelaku sudah ditangkap dan mengaku khilaf telah melakukan aksi tersebut.
Polres Kulon Progo telah menangkap 10 pelaku pembacokan terhadap pelajar yang terjadi di Jalan Daendels, Dusun Siliran 1, Karangsewu, Galur, Kulon Progo, Minggu (1/9) lalu. Pelaku terdiri dari 6 ABG dengan rentang usia 16-17 tahun. Sisanya 4 dewasa, inisial YEP (18) warga Bantul dan ZFS (18), MESA (18), dan SRB (19) warga Kulon Progo.
Pada hari ini, pelaku yang masuk kategori dewasa dihadirkan di Mapolres Kulon Progo. Kepada wartawan, salah satu pelaku YEP (18) mengaku khilaf sudah membacok dua pelajar hingga terluka parah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khilaf," ujarnya, dalam rilis kasus penganiayaan di Mapolres Kulon Progo, Senin (14/10/2024).
YEP mengaku tidak kenal dengan korban pembacokan yakni inisial F (15) dan R (15). Meski begitu dua korban dianggap musuh karena bersekolah di tempat yang menjadi lawan bagi anggota kelompok yang YEP ikuti.
"Nggak kenal, dibacok karena musuh," ujarnya.
Pelaku lain, ZFS (18) mengaku aksi pembacokan itu sudah dipersiapkan secara matang. ZFS didapuk sebagai pemasok senjata tajam yang digunakan dalam melancarkan perbuatan kriminal tersebut.
"Terakhir beli (sajam) lewat online buat persiapan ini," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, mengatakan motif para pelaku melancarkan aksinya berkaitan dengan perselisihan antarkelompok pelajar.
"Motif pelaku melakukan aksi tersebut karena diminta tolong oleh salah satu murid dari salah satu sekolah untuk membackup pada saat pertandingan futsal melawan salah satu SMP. Yang mana SMP ini ibaratnya musuhnya kelompok mereka," ujarnya.
"Sehingga pada saat pertandingan dan bubarnya pertandingan mereka sudah menyiapkan aksi tersebut. Jadi ini sudah direncanakan. Sebelum beraksi mereka minum-minuman oplosan di rumah salah satu pelaku," imbuhnya.
Aksi pembacokan dilakukan pelaku di sekitar jalan Daendels wilayah Galur, Minggu (1/9) pukul 16.30 WIB. Korban berinisial F dan R merupakan pelajar yang menjadi lawan pertandingan futsal sekolah yang dibackup kelompok pelaku.
"Kebetulan F dan R ini baru pulang nonton futsal, terus di jalan malah bertemu gerombolan pelaku. Korban kemudian mau kabur tapi terjatuh dan akhirnya dibacok," terangnya.
Kurang dari 24 jam, pelaku pembacokan berhasil ditangkap. Polisi juga menyita barang bukti di antaranya 3 celurit, 1 pedang dan 4 sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Andriana mengatakan masih ada 6 orang lagi yang terlibat dalam kasus ini. 6 orang ini sekarang ditetapkan sebagai DPO. "Ya, jadi totalnya ada 16, di mana 10 sudah ditangkap dan 6 lainnya masih buron," ucapnya.
Terhadap pelaku polisi telah menetapkan status tersangka. Mereka bakal diancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya mencapai 3 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pelajar jadi korban pembacokan usai nonton pertandingan futsal antarsekolah di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Korban menderita sejumlah luka hingga harus dirujuk ke rumah sakit.
Peristiwa terjadi saat korban, warga Lendah, Kulon Progo, pulang dari menonton pertandingan futsal antarsekolah di wilayah Bojong, Wates, Kulon Progo, pada Minggu (1/9) sore. Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dihadang rombongan tak dikenal di Jalan Daendels, Dusun Siliran 1, Karangsewu, Galur, Kulon Progo.
"Setelah korban selesai menonton pertandingan futsal beberapa saat kemudian korban beserta rombongan pulang, nah saat melintas di Jalan Daendels, Padukuhan Siliran 1, diberhentikan oleh rombongan tidak dikenal dan salah satu pelaku membawa sajam jenis celurit," ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, saat dimintai konfirmasi wartawan.
Novi mengatakan korban sempat berseteru dengan pelaku hingga mengakibatkan korban terjatuh. Saat itu pula, salah satu pelaku langsung mengayunkan celurit ke tubuh korban.
"Pada saat diberhentikan tersebut korban terjatuh, selanjutnya pelaku mengayunkan sajam jenis celurit beberapa kali ke tubuh korban mengenai bagian belakang tubuh korban," terangnya.
"Setelah melakukan penganiayaan pelaku dan rombongannya pergi ke arah barat. Selanjutnya korban dibawa ke RS Rizki Amalia Medika Lendah, Kulon Progo oleh teman korban," imbuhnya.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas