Polisi menangkap pria berinisial AP (34) warga Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), gegara bikin heboh di acara pernikahan mantan istrinya berinisial SR. AP nekat mengayunkan parang di hajatan pernikahan mantan istrinya itu.
"Pelaku membubarkan acara tersebut dengan mengayunkan senjata tajam tersebut kepada semua orang yang ada di acara pernikahan," ujar Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP Agung Kurnia Putra kepada detikcom, dikutip dari detikSulsel, Jumat (27/9/2024).
Kepada polisi, AP mengaku aksi itu dipicu gegara sakit hati kepada mantan istrinya. "Motifnya sakit hati karena tidak terima mantan istrinya menikah lagi sama laki-laki lain," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu, Rabu (25/9) lalu. Pelaku sempat mengancam SR jika hendak menikah lagi.
"Awalnya korban mendapat ancaman dari pelaku melalui HP yang isi ancaman akan dibunuh oleh pelaku dengan cara menggorok leher," kata Agung.
Namun, ancaman pelaku itu tak digubris SR yang tetap menggelar pernikahan. AP datang ke acara pernikahan SR dan sempat mengejar mantan istrinya dengan pisau.
"Beruntung korban sempat lari masuk ke dalam kamar, walaupun saat itu pelaku sempat mengejar sampai pintu kamar namun tidak berhasil mencelakai korban," terangnya.
Polisi yang mendapat laporan itu lalu mengamankan pelaku di TKP. Pelaku sempat berupaya kabur tapi bisa dibekuk petugas.
"Saat akan diamankan pelaku sempat mau kabur akan tetapi anggota di lapangan dapat mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa pisau," pungkas Agung.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang