Mediasi antara PT KAI Daop 6 Jogja dengan warga Bong Suwung, Jlagran, Kapanewon Gedongtengen, Kota Jogja, di Gedung DPRD DIY siang ini tak menemui titik temu. Setelah mediasi, warga didampingi pihak DPRD DIY mendatangi Pemda DIY di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja.
Dalam mediasi yang ditengahi Ketua DPRD DIY sementara, Nuryadi, pihak KAI tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan proses penertiban bangunan. Sedangkan warga juga tetap pada tuntutannya yakni meminta pengunduran penertiban.
Melihat situasi ini, Nuryadi pun memutuskan untuk melibatkan pihak Pemda DIY. Alasannya, status tanah Bong Suwung yang merupakan Sultan Ground (SG) dan PT KAI sudah mengantongi Surat Palilah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bersama-sama untuk menyampaikan hasil ini kepada mitra kami tingkat satu, Kepatihan, yang hari ini akan ditemui Sekda DIY. Karena dulu memberikan Palilah mudah-mudahan bisa undang KAI untuk bagaimana baiknya," jelas Nuryadi usai mediasi, Kamis (12/9/2024).
Para warga Bong Suwung pun berbondong-bondong mendatangi kompleks Kepatihan. Selanjutnya perwakilan dari mereka diterima oleh Sekda DIY Beny Suharsono.
Usai pertemuan Beny menjelaskan negosiasi antara warga Bong Suwung dan KAI akan difasilitasi oleh Pemkot Jogja.
"Kan difasilitasi oleh Pemkot, karena kan wilayahnya ada di Kota, agar tidak campur aduk luar biasa semuanya harus ke Provinsi," jelas Beny kepada wartawan.
"Saya sampaikan kalau ingin meneruskan aspirasi ke Pak Gubernur ya tanggung jawab saya memang harus menyampaikan ke beliau, tapi kalau hari ini saya harus mengeluarkan surat ke PT KAI, tidak ada hubungannya dengan kami. Itu hubungannya PT KAI dengan masyarakat, cuma berdomisili di Kota makanya ke Pemkot," pungkasnya.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan