Ratusan warga Bong Suwung, Gedongtengen, Kota Jogja, kembali mendatangi gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro siang ini. Kali ini mereka melakukan mediasi dengan PT KAI soal rencana penggusuran bangunan rumah warga di kawasan Bong Suwung.
Mediasi yang dilakukan di ruang rapat DPRD DIY ini diikuti perwakilan warga, KAI Daop 6 Jogja, dan Ketua Sementara DPRD DIY Nuryadi. Sedangkan sebagian warga lainnya menunggu di depan gedung DPRD DIY.
Manager Humas Daop 6 Jogja Krisbiyantoro menjelaskan mediasi masih alot lantaran warga bersikukuh meminta tenggat waktu untuk mencari hunian baru. Sedangkan menurutnya, warga sebenarnya sudah mengetahui rencana penertiban ini sejak 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga menuntut ditunda (penertiban) dan mengakui dari segi status atau hukum mereka mengakui ada keperpihakan segi hukum di kami (masalah status tanah)," jelas Krisbi usai mediasi, Rabu (4/9/2024).
"Tetapi dari 2021 sampai sekarang sudah 3 tahun tentunya masyarakat tidak mengatakan ulang waktunya kurang. Harapan kami juga begitu," sambungnya.
Rencana penertiban ini menurut Krisbi juga sudah diketahui oleh Wali Kota Jogja waktu itu, Haryadi Suyuti. Selain itu, sosialisasi kepada warga juga sudah berulang kali dilakukan.
Sebagai informasi, kawasan Bong Suwung merupakan tanah Sultan Ground (SG) yang dikelola PT KAI. Krisbi menyebut pihaknya juga telah mengantongi serat Palilah dari pihak Keraton Jogja.
"Luasannya kanan kiri (perlintasan KA), kalau di kanan 1.036 meter persegi dan 1.300-an meter persegi," papar Krisbi.
"Kami akan ada surat peringatan yang akan kita layangkan karena merupakan bagian dari prosedur yang sudah menjadi ketetapan," imbuhnya.
Sementara itu, koordinator warga, Chang Wendryanto menjelaskan alasan para warga meminta pengunduran rencana penertiban ini. Menurutnya, di sana bukan hanya tempat tinggal warga, namun juga lahan mencari rezeki.
"Karena mereka belum bisa mencari nafkah selain di tempat itu. Kerjanya di situ dan itu lahan kerja mereka," ujar Chang.
"Kalau bicara Bong Suwung jangan bicara kejelekannya, tapi juga keuntungannya dari KAI yakni salah satunya kebersihan dan keamanan. Dulu sana copetnya banyak, dengan adanya mereka kan (copet) juga mikir," imbuhnya.
![]() |
Sementara itu, Nuryadi yang bertindak sebagai penengah dalam mediasi ini, mengatakan mediasi kali ini belum menghasilkan keputusan. Pasalnya, keputusan kapan eksekusi penertiban dilakukan oleh KAI pusat.
Ia menambahkan, sebelum mediasi dan rapat keputusan bersama KAI pusat hingga menghasilkan keputusan, tidak ada tindakan penertiban oleh PT KAI di kawasan Bong Suwung.
"Tidak selesai hari ini. Karena yang berhak menjawab KAI Jakarta. Kapan waktunya kita belum tahu. Kita mencari rapat berikutnya. Kuncinya di KAI Jakarta, Jakarta menjawab seperti apa kami belum tahu," jelasnya.
"Sebelum ada rapat keputusan, tidak ada action apa pun (penggusuran), kuncinya itu. Kecuali ada keputusan dan mereka (warga) mau," pungkas Nuryadi.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui