PT KAI berencana menertibkan bangunan rumah warga di Bong Suwung, Jlagran, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja. Alasannya, agar mendukung keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api (KA).
Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja, Krisbiyantoro, menjelaskan area tersebut masih termasuk emplasemen stasiun Tugu Jogja. Oleh karena itu, area Bong Suwung akan disterilkan.
"Program penertiban bangunan di Bong Suwung yang masuk di area ruang milik jalan (rumija), bahkan aktifitas yang sering terjadi di ruang manfaat jalan rumaja menjadikan tidak sterilnya bagian jalan/jalur KA yang bisa berakibat pada keselamatan perjalanan KA," ujar Krisbi saat dihubungi wartawan, Kamis (22/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Krisbi, rumaja adalah bagian jalur KA atau konstruksi di kanan-kiri jalur KA sampai batas area pemasangan fasilitas operasi KA dan bangunan pendukung lainnya. Sedangkan rumija adalah bagian jalur KA di kanan kiri jalur KA setelah rumaja.
"KAI mengharapkan untuk bisa secepatnya warga Bong Suwung sadar akan arti keselamatan dengan bisa berperan ikut mensterilkan area tersebut," paparnya.
Krisbi menjelaskan pihaknya telah melakukan prosedur sesuai aturan. Pihaknya juga telah memberikan bantuan biaya bongkar senilai Rp 150 ribu per meter persegi kepada 74 bangunan warga terdampak dan 1 bangunan balai pertemuan.
Bahkan menurut Krisbi, PT KAI juga sudah mendapatkan izin dengan mengantongi serat palilah dari pihak Keraton Jogja untuk penertiban area tersebut. Mengingat status tanah yang ditempati warga tersebut merupakan tanah Sultan Ground yang dikelola oleh PT KAI.
"KAI juga sudah melakukan tahapan yang semestinya, berkoordinasi dengan Pemkot setempat, kewilayahan, dan juga ke warga," terangnya.
"Tentu kami juga akan mempertimbangkan hasil audiensi warga Bong Suwung ke DPRD," sambung Krisbi.
Warga Minta Tunda Waktu Penggusuran
Rencana penggusuran ini membuat warga Bong Suwung resah. Warga Bong Suwung pun mengadu ke DPRD DIY terkait nasib mereka, Kamis (29/8) kemarin.
Ketua Paguyuban Warga Bong Suwung, Jati Nugroho, menjelaskan warga menempati lokasi tersebut sudah cukup lama, mulai dari yang awalnya kumuh hingga kini kawasan itu sudah tertata.
"Jadi orang-orang kepepet semua di sana (Bong Suwung), kepepet untuk mencari makan akhirnya menempati lokasi itu," jelas Jati kepada wartawan di gedung DPRD DIY Malioboro, Kamis (29/8).
Adapun menurut Jati, wacana penggusuran ini sebenarnya sudah lama didengar warga. Namun informasi terkini yang diterima warga, warga diberi tenggat waktu hingga akhir Agustus 2024 untuk mengosongkan area Bong Suwung.
Kedatangan warga ke DPRD DIY untuk meminta bantuan agar bisa mengupayakan penundaan pengusuran. Para warga menilai penataan kawasan Bong Suwong butuh proses yang tak lepas dari sisi kemanusiaan.
Jati memaparkan, di kawasan Bong Suwung terdapat sekitar 150 warga, dengan 75 rumah sederhana yang terdampak. Warga hanya diberi kompensasi berupa ongkos bongkar dari PT KAI senilai Rp 150 ribu per meter persegi.
"Menata Bong Suwung jangan lepas dari kemanusiaan. Kuncinya warga kami menuntut agar kemanusiaannya itu juga harus dipertimbangkan. Kami berharap PT KAI duduk bersama, agar warga Bong Suwung tidak tertekan, wes ora nduwe soyo ora nduwe (sudah tidak punya, malah tambah nggak punya)," ungkapnya.
Warga Bong Suwung lainnya, Debi Prasetyo, menjelaskan para warga juga punya andil untuk menjaga kawasan tersebut tertata rapi. Untuk itu, ia meminta PT KAI untuk juga mempertimbangkan hal tersebut.
"Harapannya untuk penataan jangan dibatasi waktu yang cepat, mungkin perlu mundur dua sampai tiga tahun lagi. Kami juga bisa nyelengi (menabung) dulu," ujar Debi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana yang menerima kedatangan warga Bong Suwung mengatakan warga hanya meminta penundaan sterilisasi, bukan meminta tanah. Dia berharap PT KAI bisa mempertimbangkan itu.
"Atas nama kemanusiaan, saya memohon PT KAI memberikan waktu untuk warga agar bisa lebih menata diri, mempersiapkan ketika langkah itu dilakukan," jelas Huda.
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui