Susunan Upacara HUT ke-79 RI 2024 Resmi Kemendikbudristek

Susunan Upacara HUT ke-79 RI 2024 Resmi Kemendikbudristek

Nur Umar Akashi - detikJogja
Kamis, 15 Agu 2024 10:12 WIB
ilustrasi upacara bendera
Ilustrasi upacara bendera HUT RI Foto: Pixabay/mufidpwt
Jogja -

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis pedoman peringatan HUT ke-79 RI. Dalam dokumen tersebut, terdapat susunan upacara yang dapat dijadikan patokan.

Sebagai informasi, tahun ini, HUT RI mengambil tema 'Nusantara Baru Indonesia Maju'. Menurut dokumen bertajuk Pedoman Identitas Visual HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia terbitan Kemensesneg, tema ini mencerminkan momen transisi penting Indonesia.

Pasalnya, pada 2024, terdapat tiga hal baru bagi bangsa Indonesia, yakni menyongsong ibu kota baru, estafet kepemimpinan, dan Indonesia emas 2045. Dengan dasar tiga transisi inilah, logo HUT RI ke-79 disusun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susunan Upacara HUT RI ke-79 2024 Kemendikbudristek

Dikutip dari Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor Manual. 486/A.A7/TU.02.03/2024 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024, susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
  3. Penghormatan kepada pembina upacara.
  4. Laporan pemimpin upacara.
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima
  10. Satyalancana Karya Satya (jika ada).
  11. Amanat pembina upacara.
  12. Pembacaan doa.
  13. Laporan pemimpin upacara.
  14. Penghormatan kepada pembina upacara.
  15. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
  16. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
  17. Sebelum doa dibaca, petugas pembaca diharap menjelaskan bahwasanya doa upacara dibacakan secara agama Islam. Petugas juga mempersilakan peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Ketentuan Pelaksanaan Upacara Bendera HUT RI ke-79

Di lingkungan Kemendikbudristek, penyelenggaraan upacara bendera dapat terkategori menjadi dua, yakni tingkat pusat dan daerah. Berikut ini aturan lengkapnya:

ADVERTISEMENT

A. Upacara Bendera Tingkat Pusat

Di tingkat pusat, upacara bendera digelar secara luring pada 17 Agustus 2024 pukul 07.30 WIB. Adapun lokasinya adalah halaman kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam upacara ini, pembina upacaranya adalah Mendikbudristek dengan pakaian adat tradisional.

Tamu undangan upacara tingkat pusat adalah pejabat eselon 1, 2, 3, dan 4 di lingkungan Kemendikbudristek dengan memakai pakaian adat tradisional. Peserta upacara hadir secara luring terdiri dari 21 orang perwakilan pegawai tiap unit utama juga dengan pakaian adat tradisional.

B. Upacara Bendera Tingkat Daerah

Di tingkat pusat luar Senayan dan daerah, upacara bendera peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dilaksanakan secara luring pada 17 Agustus 2024. Upacara ini dilaksanakan pada 07.30 waktu setempat di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan.

Pembina upacara tingkat daerah adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk. Sementara itu, peserta upacara adalah pegawai dan/atau siswa/mahasiswa yang telah ditentukan. Pembina memakai pakaian adat tradisional, sedangkan peserta upacara dapat memakai pakaian adat atau seragam yang telah ditentukan.

Imbauan untuk Masyarakat pada 17 Agustus 2024

Berdasarkan Surat Edaran Mensesneg Nomor B-16/M/S/TU.00.03/08/2024 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, pada 17 Agustus 2024 pukul 10.17-10.20 WIB, masyarakat diimbau menghentikan aktivitas sejenak untuk:

  1. Berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta bendera Merah Putih di Lapangan Upacara Istana Negara IKN dikibarkan.
  2. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi masyarakat dengan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
  3. Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal-hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.

Filosofi Logo HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Kembali diringkas dari Pedoman Identitas Visual HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia terbitan Kemensesneg, filosofi logo HUT RI ke-79 adalah:

  1. Susunan angka 79 dibentuk dari beberapa bagian yang merupakan satu kesatuan dan berkaitan. Bentuk ini menggambarkan Indonesia sebagai negara kepulauan.
  2. Di bagian ujung kiri atas logo, terdapat ujung angka 7 yang menyerupai paruh Garuda. Garuda Pancasila sendiri adalah lambang negara yang berisi Pancasila serta melambangkan kekuatan.
  3. Angka 7 menyerupai panah ke kanan atas adalah simbol harapan Indonesia untuk meningkatkan investasi dan ekspor dalam rangka memenuhi misi Indonesia menggerakkan ekonomi.
  4. Arah lengkungan dari segala arah yang saling terhubung satu sama lain adalah simbol prinsip pembangunan berkelanjutan.
  5. Di angka 9 logo, terdapat bentuk dahan dan daun. Hal ini menyimbolkan prinsip pembangunan negara yang berlandaskan ekonomi hijau, bersinergi dengan alam, dan selalu memperhatikan akar budaya & identitas.
  6. Kaki angka 7 dan 9 terbuat dari bentuk yang sama. Bila dilihat bersamaan, keduanya tampak membentuk 2 tangan yang menyatu sebagai simbol persatuan masyarakat Indonesia biarpun pendapatnya berbeda-beda.
  7. Dua gelombang dengan arah yang sama di atas dan bawah merepresentasikan tujuan Indonesia untuk desentralisasi dan meratakan pembangunan demi mencapai kesetaraan.

Bagi detikers yang berniat mengunduh langsung surat edaran Kemendikbudristek, link download-nya adalah sebagai berikut:

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/08/pedoman-peringatan-hut-ke79-republik-indonesia

Demikian informasi lengkap mengenai susunan upacara HUT ke-79 resmi dari Kemendikbudristek. Semoga bermanfaat.




(par/apl)

Hide Ads