Susunan Upacara Hari Guru 2024 Resmi Kemendikdasmen RI dan Ketentuannya

Susunan Upacara Hari Guru 2024 Resmi Kemendikdasmen RI dan Ketentuannya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Rabu, 20 Nov 2024 20:00 WIB
Sejumlah guru bertugas mengibarkan bendera merah putih saat mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional 2022 di Bumi Perkemahan Toah Pahoe, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (25/11/2022). Upacara yang diikuti ratusan guru dan puluhan siswa di kota tersebut dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-77 sekaligus pemberian penghargaan gelar tanda jasa serta kehormatan kepada guru yang telah mengabdi puluhan tahun. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Makassar -

Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Peringatan Hari Guru Nasional biasanya diperingati dengan melaksanakan upacara bendera.

Pelaksanaan upacara tersebut dilakukan dengan mengikuti pedoman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Pedoman tersebut mencakup panduan pelaksanaan Upacara Hari Guru 2024, termasuk susunan acaranya.

Susunan acara menjadi bagian penting dalam pelaksanaan upacara agar dapat telaksanakan dengan baik dan tertib. Untuk itu, berikut detikSulsel menyajikan susunan Upacara Hari Guru 2024 resmi yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuk, simak!

Susunan Acara Upacara Hari Guru 2024 Kemendikdasmen RI

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
  • Pembina upacara tiba di tempat upacara.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
  • Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  • Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945.
  • Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada).
  • Menyanyikan lagu Hymne Guru.
  • Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).
  • Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku.
  • Pembacaan do'a.
  • Laporan pemimpin upacara.
  • Penghormatan kepada pembina upacara.
  • Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
  • Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Ketentuan Upacara Hari Guru 2024

Panduan Upacara Hari Guru Nasional 2024 juga meliputi berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan oleh panitia pelaksananya. Berikut sejumlah ketentuan dalam pelaksanaan UPacara Hari Guru Nasional 2024:

ADVERTISEMENT

1. Ketentuan umum

Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.

2. Waktu pelaksanaan

  • Hari: Senin
  • Tanggal: Senin, 25 November 2024
  • Pukul: 08.00 waktu setempat

3. Tempat

Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.

4. Ketentuan Pakaian Upacara Bendera Hari Guru 2024

a. Pakaian Bagi Tamu Undangan:

  • Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma
    kepantasan.
  • Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
  • Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
  • Guru: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma
    kepantasan.
  • Organisasi profesi: Pakaian seragam organisasi.

b. Pakaian Bagi Peserta Barisan:

  • Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma
    kepantasan.
  • Peserta didik: Pakaian seragam sekolah sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
  • Petugas Upacara: Sesuai ketentuan.

Nah, itulah susunan upacara Hari Guru 2024 yang resmi dari Kemendikdasmen RI lengkap dengan ketentuan pelaksanaannya. Semoga bermanfaat, detikers!




(alk/alk)

Hide Ads