Tata Tertib dan Susunan Upacara HUT ke-79 RI Tahun 2024

ADVERTISEMENT

Tata Tertib dan Susunan Upacara HUT ke-79 RI Tahun 2024

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 12 Agu 2024 13:30 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan bendera pusaka kepada anggota paskibraka Maria Pelicia Gunawan saat upacara kemerdekan 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2015).
Tata Tertib dan Susunan Upacara HUT ke-79 RI Tahun 2024. (Foto: agung pambudhy)
Jakarta -

Peringatan HUT ke-79 RI akan dirayakan akhir minggu ini. Tepatnya pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Dirayakan dengan upacara, apa saja tata tertib dan susunan upacara HUT ke-79 RI?

Perayaan Hari Kemerdekaan setiap tahun akan diramaikan dengan upacara bendera. Baik di Istana Merdeka maupun tingkat sekolah.

Agar acara berjalan tertib, peserta wajib mematuhi tata tertib upacara. Seperti apa? Simak berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tata Tertib Upacara HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024

Secara umum, tidak ada aturan resmi sebagai tata tertib upacara bendera 17 Agustus. Kendati demikian, tata tertib bisa dibuat oleh masing-masing instansi dengan menyesuaikan situasi dan kondisi.

Melansir dari arsip detik.com, berikut contoh tata tertib Upacara 17 Agustus yang bisa digunakan:

ADVERTISEMENT

1. Berpakaian Rapi
Setiap peserta upacara wajib mengenakan pakaian yang rapi sesuai dengan aturan yang berlaku.

2. Menggunakan Seragam Lengkap
Umumnya, aturan ini ditetapkan di instansi pemerintah atau sekolah. Siswa wajib menggunakan seragam sekolah lengkap seperti topi, dasi, sepatu, dan kaos kaki.

3. Datang Tepat Waktu
Peserta wajib hadir di lapangan upacara tepat waktu atau lebih awal.

4. Berdiri Rapi dalam Barisan
Setiap peserta wajib masuk dalam barisan secara rapi.

5. Tidak Ribut
Peserta wajib mengikuti upacara dengan khidmat dan tidak ribut.

6. Mendengarkan Nasihat Pembina Upacara dengan Khidmat
Peserta wajib mengikuti upacara dan mendengarkan dengan tenang dan khidmat amanat pembina upacara.

7. Tertib Mengikuti Upacara dari Awal sampai Akhir
Peserta tertib dan khidmat sepanjang upacara.

Susunan Upacara HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024

Di samping tata tertib, penyelenggara maupun peserta upacara wajib mengikuti susunan upacara HUT ke-79 RI. Berbeda dengan tata tertib, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan aturan mengenai susunan upacara HUT RI tahun ini.

Melansir dari pedoman Kemendikbudristek, berikut susunan upacara HUT-ke 79 RI:

Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
Pembina upacara tiba di tempat upacara
Penghormatan kepada pembina upacara
Laporan pemimpin upacara
Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya olehkorsik/paduan suara


Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada
penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
Amanat pembina upacara
Pembacaan doa
Laporan pemimpin upacara
Penghormatan kepada pembina upacara
Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Demikian tata tertib dan susunan upacara HUT ke-79 RI. Semoga membantu, ya!




(nir/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads