Ketua dan Forum Komunikasi RT di Bangunjiwo buka suara soal viral postingan warga baru ditarik administrasi Rp 1,5 juta. Mereka menyebut kebijakan ini berawal dari kesepakatan warga dan sudah berlangsung lama.
Ketua RT 04, Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Agil Dwi Raharjo mengatakan, penarikan iuran untuk pendatang baru sudah ada sejak dia belum menjabat sebagai ketua RT. Namun, besaran iuran sama sekali tidak berubah hingga saat ini.
"Saya jadi Ketua RT 2018 dan sudah ada aturan seperti itu. Sebelum saya menjabat juga segitu dan saya tidak pernah menambahkan (besaran iuran untuk pendatang baru)," kata Agil kepada detikJogja, Senin (22/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agil pun tidak memungkiri jika menerapkan penarikan iuran bagi pendatang baru di wilayahnya. Selain itu, penarikan tersebut bukanlah inisiasi Ketua RT dan perangkat Kalurahan.
"Jadi kalau ditanya tempat saya ada seperti itu saya jawab iya, dan itu berdasarkan kesepakatan masyarakat bukan dari RT ya," ujarnya.
"Dan mungkin tidak hanya di RT saya nggih (ya). Selain itu kalau di tempat saya (iuran pendatang baru) Rp 1 juta," lanjut Agil.
Besaran iuran tersebut, kata Agil, juga tidak langsung dibayar tunai. Agil menyebut jika warga bisa membayarkannya secara mengangsur.
"Dan Rp 1 juta itu bisa diangsur sampai kapan pun. Jadi tidak langsung masuk sini (wilayahnya) bayar satu juta," ucapnya.
Terkait pemanfaatan iuran tersebut, Agil menyebut nantinya warga bisa mengakses bekakas (peralatan), sarana hingga prasarana milik RT. Bahkan, uang tersebut nantinya menjadi kas RT berfungsi untuk membiayai kegiatan RT.
"Kalau sudah mengangsur sudah punya hak milik sarpras bekakas yang dimiliki RT saya, jadi bekakas, tenda, seng, alat prasmanan dan lain-lain. Terus uang Rp 1 juta itu bukan hanya sarpras, bekakas, tapi untuk kegiatan masyarakat juga seperti memperbaiki talut, penerangan jalan kampung dan lain sebagainya," katanya.
Di sisi lain, Agil menegaskan tidak mewajibkan pendatang baru untuk membayar iuran tersebut. Namun, jika tidak menyetorkan iuran maka nantinya pendatang baru itu tidak memiliki hak untuk mengakses bekakas, sarana, dan prasarana milik RT.
"Kalau warga keberatan kita tidak masalah, tapi kalau warga itu mau menggunakan bekakas, tenda, sarana dan prasarana ya harus menyewa, dan menyewa pun seikhlasnya. Tapi kalau bayar iuran mau pakai berkali-kali juga tidak masalah," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua FKRT Bangunjiwo, Joko Parjoko. Joko menyebut penarikan iuran untuk pendatang baru itu muncul dari kesepakatan warga.
"Kalau di wilayah saya terus terang peraturan itu kearifan lokal dari warga setempat dan sudah berlangsung sejak lama," ucap Joko.
Pria yang juga Ketua RT 01 Gedongan ini melanjutkan, iuran tersebut bertujuan memudahkan warga jika hendak menggelar acara besar dan membutuhkan tenda hingga bekakas. Sebab, warga yang telah membayar iuran sama sekali tidak dikenakan biaya dalam mengakses bekakas tersebut.
"Di kampung ada inventaris RT berupa bekakas, tenda, tikar. Nah, dengan membayar iuran warga sudah berhak menggunakannya," ucapnya.
"Jadi sewaktu-waktu si pendatang ingin membutuhkan karena punya gawe (acara besar) si pendatang malah terbantu dengan adanya itu. Karena mau memakai beberapa kali pun kalau di tempat saya gratis," lanjut Joko.
Bahkan, bekakas hingga tenda juga bakal diantar oleh kelompok rewang ke rumah peminjam.
"Nanti pun sudah diambilkan dan diantar oleh kelompok rewang, tapi dengan catatan di awal harus ada kontribusi segitu. Karena kalau dibandingkan menyewa vendor malah lebih mahal. Kalau pun ada kematian nanti sudah disiapkan warga, ubarampe, keluarga tinggal duduk saja," katanya.
Selain itu, Joko mengungkapkan uang hasil iuran berfungsi untuk menunjang operasional warga saat berkegiatan. Di mana salah satunya pemasangan lampu untuk penerangan jalan kampung.
"Uang itu untuk pemasangan lampu baru, karena kalau mengandalkan bantuan kan tidak ada yang memasang, misal aspirasi dewan itu kan hanya diberi lampu saja. Selanjutnya warga yang memasang dan itu butuh konsumsi, begitu pula untuk perbaikan jalan kampung," ujarnya.
Dia menduga Ketua RT yang meminta iuran ini kemungkinan miskomunikasi saat menyampaikannya kepada pendatang baru. Joko pun mengaku siap jika diminta memediasi antara Ketua RT dengan pendatang baru yang ditarik Rp 1,5 juta.
"Jadi di awal harus disampaikan, uang segini untuk ini-ini. Mungkin kemarin ada miskomunikasi kemarin," ucapnya.
Oleh sebab itu, alangkah baiknya jika pihak yang keberatan dengan iuran tersebut mendatangi dan menanyakan detailnya kepada Ketua RT. Sebab, di wilayah lain juga ada penarikan seperti itu bahkan besaran iurannya lebih besar.
"Alangkah baiknya yang bersangkutan tanya Pak RT, diminta uang segitu buat apa, bukan malah menulis seperti itu di medsos. Karena di medsos tanggapannya beda-beda, ada yang menyesatkan dan provokasi. Apalagi di wilayah lain ada yang lebih parah lagi (untuk besaran iurannya)," jelas dia.
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Gelagat Anggun Sopir Bank Gondol Rp 10 M Sebelum Ditangkap
Penjelasan Menkeu Purbaya soal Postingan Anaknya 'Lengserkan Agen CIA'