Lurah Bangunjiwo Tak Larang Tarik Administrasi ke Warga Baru, Ini Alasannya

Lurah Bangunjiwo Tak Larang Tarik Administrasi ke Warga Baru, Ini Alasannya

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Minggu, 21 Jul 2024 17:45 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi penarikan uang Rp 1,5 juta ke warga pendatang di Bangunjiwo Bantul (Foto: Ari Saputra)
Bantul -

Lurah Bangunjiwo, Kasihan, Bantul tak mempersoalkan penarikan biaya administrasi warga baru di Kalurahan Bangunjiwo sebesar Rp 1,5 juta yang ramai di media sosial. Sebab, warga baru langsung menikmati sarana dan prasarana yang tersedia di permukiman.

Lurah Bangunjiwo, Pardja, mengungkapkan alasan penarikan biaya administrasi bagi warga baru karena mereka datang ke wilayah yang sarana dan parasarananya telah ada. Oleh karena itu, uang penarikan tersebut sebagai kas RT jika nantinya terjadi perbaikan hingga pembangunan sarana dan prasarana baru.

"Apalagi warga setempat telah membangunkan sarana dan prasarana di pemukiman sebelum warga pendatang tersebut datang. Jadi sekali lagi itu, kearifan lokal, meski secara peraturan tertulis tidak ada dan tidak diperbolehkan," kata Pardja kepada wartawan, Minggu (21/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penarikan tersebut juga berlaku di luar Bangunjiwo. Oleh karena itu, Pardja menilai penarikan biaya itu sebagai hal yang sudah ada sejak dulu.

"Itu adalah kearifan lokal di masing-masing RT. Selain itu, semua RT setahu saya melakukannya dan tidak hanya di wilayah saya (Bangunjiwo) itu (penarikan biaya administrasi warga baru) berlaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Apalagi, Pardja mengaku jika besaran penarikan biaya administrasi kepada warga baru di Bangunjiwo terbilang masih normal. Mengingat di Kalurahan lain banyak yang mematok di atas Rp 1,5 juta.

"Untuk Rp 1,5 juta itu masih normal dibandingkan di beberapa RT yang ada di wilayah lain. Karena di wilayah lain malah ada yang Rp 2 juta dan ada yang lebih besar lagi," ucapnya.

Sebelumnya, postingan berupa curhatan terkait penarikan biaya administrasi warga baru di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul sejumlah Rp 1,5 juta ramai di media sosial (Medsos). Berikut isi postingan tersebut seperti dilihat detikJogja hari ini:

"Min sedikit cerita keluh kesanku menjadi warga baru di b*ng*n j*w*. Aku asli wirobrajan yang 3bulan lalu pindah di daerah b*ng*nj*w* aku sudah lapor ke rt bahwa saya pendatang yang tinggal di b*ng*nj*w*. Berkas apapun belum aku urus karena aku masih sibuk dikerjaan dan pendidikan anak2ku.

Sore tadi aku di wa oleh RT sini memintai biaya adm menjadi warga sini dengan nominal 1,5jt sampai sini aku syok dan meminta kejelasan kepada yang bersangkutan jawaban yang bersangkutan itu untuk semua biaya. Jelas disini aku makin bingung lagi. Tidak banyak kejelasan aku menjawab bahwa aku belum mengurus pencabutan berkas dari dukcapil kota Jogja jadi statusku masih warga kota Jogja. Apakah hal ini wajar min? sempat aku tanya kepada kuli bangunan yang bekerja disamping rumah hal ini wajar untuk menjadi warga sini memang harus bayar dengan nominal tersebut. Apa aku harus membayar nominal 1,5jt itu min?" demikian narasi yang viral di medsos itu.




(ams/ams)

Hide Ads