Viral Warga Baru Bangunjiwo Bantul Ditarik Rp 1,5 Juta, Lurah: Kearifan Lokal

Viral Warga Baru Bangunjiwo Bantul Ditarik Rp 1,5 Juta, Lurah: Kearifan Lokal

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 22 Jul 2024 11:56 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi viral pungutan warga baru Bangunjiwo Bantul. Foto: detikcom
Jogja -

Seorang warga baru di Bangunjiwo, Bantul, berkeluh kesah di media sosial karena ada penarikan biaya administrasi hingga Rp 1,5 juta. Lurah Bangunjiwo Pardja menyebut penarikan uang adminstrasi itu sebagai bentuk kearifan lokal.

Pardja menerangkan penarikan biaya bagi warga baru menurutnya wajar karena mereka datang ke wilayah yang sudah mempunyai sarana serta prasarana. Menurutnya, uang itu nantiya sebagai kas RT jika ada perbaikan maupun pembangunan prasarana baru.

"Apalagi warga setempat telah membangunkan sarana dan prasarana di permukiman sebelum warga pendatang tersebut datang. Jadi sekali lagi itu, kearifan lokal, meski secara peraturan tertulis tidak ada dan tidak diperbolehkan," kata Pardja kepada wartawan, Minggu (21/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pardja menyebut penarikan tersebut juga diterapkan di luar Bangunjiwo. Oleh karena itu, Pardja menilai pungutan biaya sebagai hal yang sudah ada sejak dulu.

"Itu adalah kearifan lokal di masing-masing RT. Selain itu, semua RT setahu saya melakukannya dan tidak hanya di wilayah saya (Bangunjiwo) itu (penarikan biaya administrasi warga baru) berlaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Anggap Masih Normal

Pardja lalu menyinggung soal nilai pungutan biaya administrasi di Bangunjiwo Bantul sebesar Rp 1,5 juta. Dia menyebut di kalurahan lain ada yang mematok di atas Rp 1,5 juta.

"Untuk Rp 1,5 juta itu masih normal dibandingkan di beberapa RT yang ada di wilayah lain. Karena di wilayah lain malah ada yang Rp 2 juta dan ada yang lebih besar lagi," ucapnya.

Sebelumnya, postingan berupa curhatan terkait penarikan biaya administrasi warga baru di Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul sejumlah Rp 1,5 juta ramai di media sosial (Medsos). Berikut isi postingan tersebut seperti dilihat detikJogja hari ini:

"Min sedikit cerita keluh kesanku menjadi warga baru di b*ng*n j*w*. Aku asli wirobrajan yang 3bulan lalu pindah di daerah b*ng*nj*w* aku sudah lapor ke rt bahwa saya pendatang yang tinggal di b*ng*nj*w*. Berkas apapun belum aku urus karena aku masih sibuk dikerjaan dan pendidikan anak2ku.

Sore tadi aku di wa oleh RT sini memintai biaya adm menjadi warga sini dengan nominal 1,5jt sampai sini aku syok dan meminta kejelasan kepada yang bersangkutan jawaban yang bersangkutan itu untuk semua biaya. Jelas disini aku makin bingung lagi. Tidak banyak kejelasan aku menjawab bahwa aku belum mengurus pencabutan berkas dari dukcapil kota Jogja jadi statusku masih warga kota Jogja. Apakah hal ini wajar min? sempat aku tanya kepada kuli bangunan yang bekerja disamping rumah hal ini wajar untuk menjadi warga sini memang harus bayar dengan nominal tersebut. Apa aku harus membayar nominal 1,5jt itu min?" demikian narasi yang viral di medsos itu.




(apu/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads