Dicari! Tamu Bawa Kabur Motor Ninja Penjaga Hotel di Kulon Progo

Dicari! Tamu Bawa Kabur Motor Ninja Penjaga Hotel di Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Jumat, 19 Jul 2024 11:42 WIB
Sosok terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang tertangkap kamera CCTV di Hotel Primitif Toyan, Wates, Kulon Progo, Kamis (19/7).
Sosok terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang tertangkap kamera CCTV di Hotel Primitif Toyan, Wates, Kulon Progo, Kamis (19/7).Foto: Akun Instagram @kotawates
Kulon Progo - Seorang tamu hotel diduga membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja 4 Tak milik penjaga hotel di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sosok terduga pelaku terekam CCTV hotel dan beredar luas di sosial media.

Video CCTV itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @kotawates pada Kamis (18/7) malam. Lokasi kejadian di Hotel Primitif Toyan, Dusun Seworan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kulon Progo pada Kamis pagi.

Terduga pelaku membawa kabur motor Kawasaki Ninja 4 tak warna abu-abu bernomor polisi AB 6139 QAF. Motor ini milik karyawan hotel bernama Surachman Tri Yanuar (32), warga Triharjo, Wates.

"Tamu check-in rabu jam 6 sore di Hotel Primitif Toyan. Saat malam tamu/pelaku pinjam motor ke karyawan mau ambil sparepart di wates, motornya dikembalikan. Lanjut pagi pinjam motor lagi ngomongnya jam 9 kembali. ditunggu sampai jam 10-an belum kembali, kejadian sudah lapor jadi ke Polsek Wates, sampai saat ini motor belum kembali..." tulis akun @kotawates seperti dilihat detikJogja, Jumat (19/7).

Dalam video yang diunggah akun tersebut, nampak terduga pelaku laki-laki, berambut lurus, memiliki jenggot, memakai kaos biru, celana panjang krem, dan membawa tas ransel hitam. Adapun identitas terduga pelaku berdasarkan data KTP yang diserahkan terduga pelaku ke pihak hotel yaitu bernama Muhammad Zaenal Muttaqin (42) warga Perum Kodal blok 13/4 006/013 Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saat dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, membenarkan peristiwa tersebut. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi dan masih dalam proses penyelidikan.

"Iya benar, kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Wates," ucapnya.

Novi mengatakan peristiwa bermula saat terduga pelaku Muhammad Zaenal Muttaqin mendatangi Hotel Primitif Toyan pada Rabu (17/7), sekitar pukul 18.00 WIB. Terduga pelaku bertemu dengan penjaga hotel, Surachman, lalu memesan satu kamar untuk bermalam selama satu hari.

"Kemudian korban meminta KTP terlapor dan mencatatnya di buku tamu. Setelah itu terlapor membayar biaya kamar, kemudian masuk ke kamar. Beberapa saat kemudian terlapor keluar kamar kemudian ngobrol dengan korban," ujarnya.

Dalam obrolan tersebut lanjut Novi, terduga pelaku mengaku sebagai sales sparepart sepeda motor. Terduga pelaku kemudian menawarkan sparepart kepada korban dengan harga miring.

"Kemudian korban tertarik untuk membeli shockbreaker sepeda motor dan terlapor menjanjikan besok akan diambilkan di bengkel sekitar Wates. Setelah ngobrol panjang lebar kemudian terlapor masuk ke kamar kemudian istirahat," ujarnya.

Esok harinya, atau Kamis, terduga pelaku kembali menemui korban untuk meminjam sepeda motor Kawasaki Ninja 4 tak milik korban. Dalihnya untuk mengambil sparepart yang sebelumnya dipesan oleh korban.

"Pada Kamis pukul 08.00 WIB, terlapor menemui korban dengan maksud meminjam sepeda motor korban yaitu Kawasaki Ninja 4 tak untuk mengambil sparepart shockbreaker pesanan korban di bengkel area Wates sesuai obrolan semalam. Kemudian korban memberikan uang Rp 300.000 untuk membeli shockbreaker tersebut dan meminjamkan sepeda motornya ke terlapor," terang Novi.

Namun, hingga siang hari terduga pelaku tak kunjung kembali ke hotel. Saat dihubungi oleh korban, nomor terduga pelaku juga sudah tidak aktif. Oleh karena itu korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.

"Setelah ditunggu sampai siang hari, terlapor tidak Kembali dan nomor telepon terlapor tidak bisa dihubungi. Karena curiga jika sepeda motornya dibawa lari terlapor, korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp25 juta," jelas Novi.


(cln/aku)

Hide Ads