Terciduknya Pelajar SMK di Kulon Progo Tuntun Motor Korbannya 100 Meter

Round-Up

Terciduknya Pelajar SMK di Kulon Progo Tuntun Motor Korbannya 100 Meter

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 10 Jul 2024 08:00 WIB
Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi maling motor di Kulon Progo tuntun motor korbannya. Foto: Edi Wahyono
Jogja -

Seorang pelajar SMK di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap karena mencuri sebuah sepeda motor. Aksinya terungkap saat korban memergoki pelaku menuntun motornya.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengungkapkan kejadian diduga pencurian itu berlangsung Selasa (9/7/2024) pukul 11.30 WIB di wilayah Polodadi, Kulur, Temon, Kulon Progo.

"Benar, Polsek Temon telah menerima laporan aduan dugaan pencurian, berdasarkan laporan masyarakat dan tertangkap tangan. TKP Polodadi, Kulur, Temon, Kulon Progo, sekira pukul 11.30 WIB," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang akrab disapa Novi itu menuturkan korban diketahui bernama Wahyu (38). Korban awalnya sedang bekerja di sawah dan memarkir motornya dalam keadaan kunci masih tertancap.

"Saat sedang bekerja di sawah, pelapor melihat motor miliknya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Kemudian dia bersama dua orang saksi lainnya mengejar serta mencegat ke arah sepeda motor itu dibawa," ucap Novi kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

ADVERTISEMENT

"Sekira 100 meter dari tempat parkir, pelaku dan sepeda motor itu berhasil dihentikan dan diamankan," imbuhnya.

Pelaku yang terciduk sempat terekam dan viral di media sosial, salah satunya akun @kotawates.

"Baru saja, seorang remaja yang ternyata masih kelas 2 SMK swasta di Temon, diamankan warga ketahuan sudah menuntun sepeda motor milik seorang petani di Polodadi, Kulur. Informasinya ada teman pelaku yang kabur," tulis akun @kotawates, dikutip detikJogja pada Selasa (9/7/2024) sore.

Novi melanjutkan Wahyu melaporkan dugaan pencurian tersebut ke polisi. Pelaku lantas diserahkan ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk barang bukti yang disita berupa sepeda motor bernomor polisi AB 5828 PC," jelasnya.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads