Video pelajar SMK yang tertangkap basah saat hendak mencuri sepeda motor di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), beredar di media sosial. Pelaku gagal melancarkan aksinya karena diketahui oleh pemilik motor yang kemudian menangkapnya.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti menerangkan pemilik motor bernama Wahyu (38) sebelumnya tidak tahu jika sepeda motornya dibawa oleh pelaku, seorang pelajar berusia 18 asal Temon. Korban baru sadar ketika melihat dari kejauhan ada seseorang yang menuntun sepeda motor miliknya.
Melihat hal itu, korban bersama dua rekannya kemudian melakukan pengejaran. Pada akhirnya pelaku beserta barang bukti motor berhasil diamankan sekitar 100 meter dari TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat sedang bekerja di sawah, pelapor melihat motor miliknya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Kemudian dia bersama dua orang saksi lainnya mengejar serta mencegat ke arah sepeda motor itu dibawa," ucap Novi kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
"Sekira 100 meter dari tempat parkir, pelaku dan sepeda motor itu berhasil dihentikan dan diamankan," imbuhnya.
Pelaku yang tertangkap basah pun tak bisa mengelak perbuatannya. Atas hal itu, korban langsung melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, beredar video maling tertangkap basah hendak mencuri sepeda motor di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mirisnya, pelaku ternyata seorang pelajar SMK.
Peristiwa itu terabadikan dalam video yang belakangan viral di sosial media. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kotawates pada siang ini.
"Baru saja, seorang remaja yang ternyata masih kelas 2 SMK swasta di Temon, diamankan warga ketahuan sudah menuntun sepeda motor milik seorang petani di Polodadi, Kulur. Informasinya ada teman pelaku yang kabur," tulis akun @kotawates seperti dilihat detikJogja, Selasa (9/7).
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengonfirmasi peristiwa tersebut. Dia mengatakan kasus diduga pencurian ini terjadi pada hari ini sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah Polodadi, Kulur, Temon, Kulon Progo.
"Benar, Polsek Temon telah menerima Laporan aduan dugaan pencurian, berdasarkan laporan masyarakat dan tertangkap tangan TKP Polodadi, Kulur, Temon , Kulon Progo sekira pukul 11.30 WIB," ucapnya.
Novi mengatakan pelaku merupakan pelajar berusia 18 tahun asal Temon, Kulon Progo. Sedangkan korban pemilik motor, bernama Wahyu (38) warga sekitar lokasi.
"Untuk barang bukti yang disita berupa sepeda motor bernomor polisi AB 5828 PC," jelasnya.
(aku/rih)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM