UPT ULD Jogja Sebut 9 Siswa Difabel Sudah Ambil Berkas Daftar SMP Swasta

UPT ULD Jogja Sebut 9 Siswa Difabel Sudah Ambil Berkas Daftar SMP Swasta

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 09 Jul 2024 18:02 WIB
Students raise their hands to answer questions in class.
Ilustrasi PPDB. Foto: iStock
Jogja -

Belakangan ramai soal 39 siswa disabilitas di Kota Jogja terlempar dari PPDB SMP Negeri jalur afirmasi. Terkait hal tersebut, UPT Unit Layanan Disabilitas (ULD) Kota Jogja menyebut 9 siswa telah ambil berkas untuk mendaftar SMP Swasta yang telah disiapkan.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja melalui UPT ULD bertugas melayani siswa disabilitas yang terlempar dari PPDB jalur afirmasi agar mendapatkan sekolah. Disdikpora pun menyiapkan 10 SMP Swasta yang difasilitasi beasiswa Jaminan Pendidikan Daerah (JPD).

Kepala UPT ULD Kota Jogja, Aris Widodo, menjelaskan kesembilan siswa tersebut sudah mengambil berkas untuk mendaftar SMP Swasta arahan Disdikpora sebelum ramainya aduan di Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 9 (siswa), sebelum dinas mengimbau pun 9 itu sampai sekarang belum berkembang," jelas Aris saat dihubungi wartawan, Selasa (9/7/2024).

"Mereka ambil berkas di UPT ULD kemudian kami berikan pengantar ke swasta yang mereka pilih," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Aris mengaku tidak mengetahui kenapa 30 siswa lainnya belum ambil berkas ke pihaknya dan mendaftar ke SMP Swasta arahan Disdikpora. Menurutnya pihaknya pun tidak akan 'jemput bola' lantaran itu merupakan hak bagi siswa.

"Nggak (jemput bola), sudah diumumkan, sudah tahu mereka terlempar urutannya dari sekolah negeri mengambil ke sini mengurus ke swasta," papar Aris.

"Kalau mereka nggak ngurus ke swasta (arahan Disdikpora) mungkin swasta itu bukan pilihan dia jadi hak mereka juga. Mungkin mereka juga sudah dapat sekolah juga bisa jadi seperti itu," imbuhnya.

Adapun 10 SMP Swasta yang diarahkan oleh Disdikpora Kota Jogja antara lain SMP Muhammadiyah 9, SMP Muhammadiyah 10, SMP Muhammadiyah 4, SMP Muhammadiyah 7, SMP Muhammadiyah 1, SMP Perintis, SMP Taman Dewasa Jetis, SMP Taman Dewasa Ibu Pawiyatan, SMP Perak, da SMP Piri 2.

Jika siswa yang terlempar dari PPDB jalur afirmasi mengambil berkas dan bersedia sekolah di SMP-SMP tersebut maka akan diberikan bantuan JPD sebesar Rp 4 juta per tahun.

"Kami tidak membatasi kami layani sampai dapat sekolah. Sebenarnya yang jadi tanggung jawab kami itu kepastian mendapatkan sekolah bukan masalah ke swasta atau ke negerinya. Kami akan layani sampai dapat sekolah kalau dia ke sini kami akan bantu," pungkas Aris.

Sebelumnya, sebanyak 39 peserta PPDB jalur afirmasi disabilitas tidak diterima di SMP negeri di Kota Jogja imbas sistem PPDB tahun ini. Buntut hal itu, salah seorang orang tua siswa mengadukan ke Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY.

Pelaporan itu diwakili oleh Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (Sigab) yang sedari awal mengadvokasi kasus ini.

"Kami hari ini menghadap ORI sebagai wakil dari salah satu orang tua siswa yang kemarin terlempar dari sistem PPDB online SMP 2024 jalur afirmasi disabilitas," kata Program Officer, Sigab Ninik Heca, saat ditemui di kantor ORI DIY, Senin (8/7).

Ninik menjelaskan, pelaporan ke ORI itu sebagai salah satu usaha agar siswa yang terlempar dari sistem bisa masuk ke SMP negeri. Pasalnya, meski mendapatkan bantuan jaminan pendidikan daerah (JPD) sebesar Rp 4 juta per tahun, hal itu dirasa belum cukup.

"Sementara satu ini yang menyatakan dengan tegas bahwa minta untuk didampingi dan agar prosesnya nanti hasilnya adalah anaknya dapat diterima di SMP negeri. Karena dengan kondisi ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan menyekolahkan di sekolah swasta yang relatif mahal," ujarnya.




(apl/apu)

Hide Ads