Penjelasan Disdik soal 39 Siswa Difabel Tak Lolos PPDB SMPN Jogja

Penjelasan Disdik soal 39 Siswa Difabel Tak Lolos PPDB SMPN Jogja

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 08 Jul 2024 16:49 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Ilustrasi PPDB. Foto: Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Jogja -

Sebanyak 39 siswa jalur afirmasi disabilitas tidak diterima masuk SMP negeri di Kota Jogja. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja pun angkat bicara terkait hal ini dan berdalih sempat menawarkan SMP negeri yang kuotanya masih tersedia.

Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Jogja, Manarima, menjelaskan seluruh proses dalam PPDB tahun ini berbasis online berbeda dari tahun lalu.

Untuk itu, seluruh SMP negeri yang menerima peserta didik jalur afirmasi disabilitas didata dan dimasukkan ke website untuk kemudian bisa dipilih. Berikut juga disampaikan berapa kuotanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka memilih sekolah sesuai dengan yang diharapkan dekat rumah atau mana. Dari 16 (SMP) itu mereka diminta memilih," jelas Manarima saat dihubungi wartawan, Senin (8/7/2024).

Manarima menjelaskan ternyata para calon peserta didik hanya memilih beberapa sekolah. Akibatnya, banyak sekolah yang menyediakan kuota justru tidak dipilih. Hal ini yang menyebabkan 39 siswa terlempar belum mendapat sekolah.

ADVERTISEMENT

Pada verifikasi hari kedua, 39 siswa tersebut menurutnya telah diberi arahan oleh UPT Unit Layanan Disabilitas (ULD) jika sekolah yang mereka pilih sudah memenuhi kuota.

"Yang mendaftar itu 180 (siswa) yang masuk (terverifikasi) 179, yang diterima 140, sehingga masih ada 39 yang belum dapat sekolah," ungkap Manarima.

"Ketika melakukan verifikasi di UPT ULD mereka sudah diberikan pendampingan bahwa di hari kedua diberi tahu sekolah ini sudah penuh. Memang ada sekolah-sekolah tertentu yang tidak dipilih," paparnya.

Sedangkan untuk sekolah yang menyediakan kuota bagi siswa difabel dan tidak dipilih saat PPDB jalur afirmasi, menurut Manarima, kuotanya dialihkan ke jalur lainnya. Sebab, kuota siswa harus terpenuhi sebelum PPDB berakhir.

"Jadi pertama bibit unggul, kedua itu radius dan disabilitas, jika bibit unggul ada yang kosong atau disabilitas ada yang kosong, nanti yang kosong dialihkan ke zonasi daerah," ungkapnya.

Terhadap 39 siswa yang terlempar dari PPDB jalur afirmasi, lanjut Manarima, diarahkan ke SMP swasta yang telah disiapkan UPT ULD. Mereka juga mendapat Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) sebesar Rp 4 juta per tahun.

"UPT ULD menyiapkan 10 sekolah untuk kemudian akan ditawarkan ke mereka masuk SMP mana saja kepada yang tidak lolos, kalau dia berkenan ditempatkan di situ ada jaminan pendidikan daerah yang disiapkan," jelas dia.

39 Siswa Disabilitas Tak Lolos SMPN Imbas PPDB

Sebelumnya, sebanyak 39 peserta PPDB jalur afirmasi disabilitas tidak diterima di SMP negeri di Kota Jogja imbas sistem PPDB tahun ini. Buntut hal itu, salah seorang orang tua siswa mengadukan ke Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY.

Pelaporan itu diwakili oleh Sasana Inklusi & Gerakan Advokasi Difabel Indonesia (Sigab) yang sedari awal mengadvokasi kasus ini.

"Kami hari ini menghadap ORI sebagai wakil dari salah satu orang tua siswa yang kemarin terlempar dari sistem PPDB online SMP 2024 jalur afirmasi disabilitas," kata Program Officer, Sigab Ninik Heca, saat ditemui di kantor ORI DIY, Senin (8/7).

Ninik menjelaskan, pelaporan ke ORI itu sebagai salah satu usaha agar siswa yang terlempar dari sistem bisa masuk ke SMP negeri. Pasalnya, meski mendapatkan bantuan jaminan pendidikan daerah (JPD) sebesar Rp 4 juta per tahun, hal itu dirasa belum cukup.

"Sementara satu ini yang menyatakan dengan tegas bahwa minta untuk didampingi dan agar prosesnya nanti hasilnya adalah anaknya dapat diterima di SMP negeri. Karena dengan kondisi ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan menyekolahkan di sekolah swasta yang relatif mahal," ujarnya.




(rih/ams)

Hide Ads