Salah satu orang tua calon siswa memilih mundur dari Madrasah Negeri (MAN) 1 Jogja lantaran nominal sumbangannya dinilai terlalu besar. Terkait hal itu, tim ORI perwakilan DIY telah mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.
"Jadi tadi tim Ombudsman ke MAN diterima oleh kepala, wakil kepala sekolah, humas dan komite. Intinya mereka menjelaskan bahwa itu sumbangan tidak wajib. Kemudian komite mempunyai kewenangan melakukan penggalangan dana sesuai dengan keputusan Menteri Agama. Nanti kita cek itu," kata Kepala ORI perwakilan DIY, Budhi Masturi saat dihubungi wartawan, Senin (24/6/2024).
Budhi bilang, pihaknya masih mengumpulkan penjelasan dari sekolah. Bersamaan dengan itu, ORI juga mengecek dengan ketentuan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, kata Budhi, sumbangan bersifat tidak wajib dan tidak ada ketentuan nominal sumbangan.
"Kalau memang kenyataannya benar seperti itu, itu artinya kita harus kembalikan lagi ke esensi sumbangan itu seperti apa. Sumbangan itu kan basisnya kesukarelaan, kesediaan, dia bersedia menyumbang atau tidak, kalau bersedia dia bersedia nyumbang berapa itu tidak ditentukan harus berapa," katanya.
Terlebih uang yang dibayarkan ke MAN merupakan syarat agar siswa bisa diterima. Budhi menyebut jika uang itu digunakan untuk syarat patut diduga hal itu merupakan pungutan. Meski demikian, hal itu perlu dicek lebih jauh.
"Apalagi bersyarat, karena ini bersyarat maka sebenarnya itu patut diduga itu pungutan," ucapnya.
"Kalau angkanya ditentukan itu menjadi prasyarat untuk daftar ulang kedudukan itu pungutan secara definisi secara operasional normatifnya. Kalau pungutan kita akan tanyakan kewenangannya nanti. Sama dasar pentarifan," katanya.
Di sisi lain, terkait dengan calon siswa, Budhi menyebut yang bersangkutan tidak akan melanjutkan untuk bersekolah di MAN.
"Kayaknya enggak melanjutkan karena merasa berat," bebernya.
Pun dengan langkah mediasi antara sekolah dan calon siswa urung dilakukan. Karena calon siswa itu di waktu bersamaan juga mendaftar di SMA negeri.
"Kita lihat ya, karena pada saat yang sama saya mendengar siswanya kan juga mendaftar di SMA negeri kalau nanti ternyata diterima di SMA negeri kan berarti dia akan memilih yang mana nanti kita harus tanyakan. Masih relevan tidak mediasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY menerima laporan dari salah satu orang tua calon siswa yang akhirnya memilih mundur dari Madrasah Negeri (MAN) 1 Jogja lantaran sumbangannya dinilai terlalu besar.
"Jadi memang tadi pagi ada laporan baru masuk, yang mengeluhkan besaran sumbangan di MAN 1 Jogja. Menurut pelapor sumbangannya terlalu besar, sekitar Rp 8 jutaan," kata Plh Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY, Jaka Susila, saat dihubungi wartawan, Jumat (21/6/2024).
Saat dimintai konfirmasi wartawan, Kepala MAN 1 Jogja Wiranto Prasetyahadi meyakini hal tersebut hanya karena miskomunikasi. Menurutnya, pihak sekolah tidak memaksa siswa untuk menyumbang dengan nominal tertentu.
"Bisa jadi mereka belum konfirmasi, padahal nyuwun sewu, sumbangan itu dia ndak bayar pun atau mungkin cuma membayar Rp 1 juta, Rp 500 ribu pun boleh. Tapi dia tidak konfirmasi ke Madrasah, dikiranya kalau ndak mbayar berarti mundur," kata Wiranto saat dihubungi detikJogja, Jumat (21/6) malam.
Terkait sumbangan ini, Wiranto mengatakan pihak MAN 1 Jogja, komite sekolah, dan wali murid telah mengadakan pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan itu juga dijelaskan jika nominal sumbangan diserahkan kepada wali murid.
"Kalau ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pun monggo disodorkan ke bendahara komite, kemudian dari komite ACC atau dari kepala sekolah tanda tangan, saya mau kok," sambungnya.
Terkait dengan adanya rincian sumbangan Rp 8 Juta, Wiranto mengatakan rincian tersebut hanya untuk pemberitahuan penggunaan dana sumbangan digunakan untuk apa saja.
"Rincian itu kembali ke siswa, bukan ke madrasah. Dan itu 1 tahun full, tidak mbayar lagi setelah itu. Jadi tiap bulan ndak ada pembayaran yang lain lagi. Jadi kegiatan-kegiatan itu memang kami rinci biar tidak ada tarikan lagi," jelasnya.
"Kalau bisa komunikasi lah dengan kami, segala sesuatunya bisa kita bicarakan," pungkas Wiranto.
(aku/cln)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong