Kronologi Pembacokan Sadis Driver Ojol Bantul hingga 2 ABG Jadi Tersangka

Kronologi Pembacokan Sadis Driver Ojol Bantul hingga 2 ABG Jadi Tersangka

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 05 Jun 2024 16:42 WIB
Ilustrasi tindakan kriminal
Ilustrasi tindakan kriminal. Foto: Getty Images/South_agency
Bantul -

Seorang driver ojek online (ojol) berinisial TS (17) menjadi korban pembacokan di Bantul akhir pekan lalu. Saat itu korban ke rumah sakit dengan celurit masih menancap di bahu kanannya. Polisi telah meringkus empat pelaku yang masih ABG, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut kronologi kasus pembacokan driver mulai dari awal kejadian pada Minggu (2/6/2024) hingga penetapan tersangka pada Rabu (5/6/2024):

Minggu, 2 Juni

Pukul 03.00 WIB

Pembacokan terjadi pada Minggu (2/6) sekitar 03.00 WIB. Awalnya, korban dan temannya sedang mengantar pesanan makanan dari titik pengambilan di Sewon, Bantul, menuju Pajangan, Bantul. Di tengah jalan, korban berpapasan dengan rombongan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesampainya di Jalan Pemuda, Teruman, dari arah berlawanan korban dan saksi berpapasan dengan rombongan tujuh sepeda motor. Rombongan ini berbalik arah mengejar korban dan saksi. Lalu salah satu rombongan membacok korban," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry saat dihubungi detikJogja, Minggu (2/6/2024).

Usai membacok, rombongan pelaku masih mengejar korban dan temannya. Alhasil keduanya menyelamatkan diri hingga ke kawasan Lapangan Cepit, Pendowoharjo. Setelah rombongan pelaku kabur, korban ke rumah sakit dengan kondisi celurit masih menancap di bahu kanannya.

ADVERTISEMENT

"Saat dirasa sudah aman, korban dan saksi menuju RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk melakukan perawatan," kata Jeffry.

Pukul 05.47 WIB

Korban kemudian dirujuk ke RSUP Dr Sardjito untuk menjalani operasi guna mencabut celurit yang masih menancap di bahunya.

"Jadi pasien betul kita dapat rujukan dari rumah sakit di Bantul masuk ke Sardjito itu tercatat pukul 05.47 pagi tadi," kata Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, kepada detikJogja melalui telepon, Minggu (2/6).

Banu mengatakan, pihak rumah sakit langsung melakukan observasi dan tindakan berupa operasi kepada TS.

Senin, 3 Juni

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan saat itu polisi langsung memburu rombongan pelaku. Salah satu upayanya dengan melakukan pemeriksaan CCTV di sejumlah titik.

"Untuk kasus pembacokan saat ini masih cek CCTV," kata Jeffry kepada detikJogja, Senin (3/6).

"Belum tahu (jumlah pelaku berapa orang). Tapi dari kemarin sudah cek beberapa CCTV di sekitar lokasi kejadian," lanjutnya.

Saat itu polisi juga mengumpulkan barang bukti terkait pembacokan itu dengan melakukan penyisiran di sekitar TKP.

Selasa, 4 Juni

Polisi menangkap gerombolan pelaku pembacokan TS (17). Ada empat orang yang diamankan.

"Saat ini polisi telah berhasil mengamankan empat pelaku," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Endriadi mengatakan, para pelaku diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda DIY bersama Satreskrim Polres Bantul. Keempat pelaku yang diamankan masih berusia remaja dan dibawa ke Polres Bantul guna proses selanjutnya.

Rabu 5 Juni

Pukul 10.47 WIB

Polisi telah meringkus empat pelaku pembacokan terhadap seorang driver ojek online (ojol), TS (17) asal Kabupaten Bantul. Namun, pagi tadi polisi belum menetapkan tersangka.

"Kami belum menetapkan tersangka," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Rabu (5/6/2024).

Menurut Jeffry, keempat tersangka berinisial AY (16), AN (17), AD (17), dan GP (17) itu masih berada di Satreskrim Polres Bantul. Mereka masih menjalani pemeriksaan.

"Saat ini kami masih mendalami kronologi kejadian perkaranya," ucapnya.

Pukul 14.14 WIB

Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka terkait kasus pembacokan terhadap TS (17), driver ojek online di Bantul. Kedua tersangka itu merupakan eksekutor dan pengendara sepeda motor alias joki.

"Hasil gelar perkara telah ditetapkan dua tersangka untuk kasus pembacokan yang terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Pemuda Dusun Teruman, Kabupaten Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Kedua tersangka itu sama-sama masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar di sekolah menengah kejuruan.

Salah satu tersangka berperan sebagai joki sepeda motor, sedangkan satunya sebagai eksekutor.

Status keduanya ditingkatkan menjadi pelaku anak karena terbukti melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan terhadap korban.




(dil/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads